(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Tombak Pusaka Tanda Tangan Berkas Pendaftaran HKI

Admin brida | 28 Oktober 2024 | 504 kali

BULELENG, Owner Usaha Minyak Anget Tombak Pusaka I Ketut Widiarta, hari ini Senin (28/10) menandatangani kelengkapan berkas pengajuan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Sentra KI Brida Kabupaten Buleleng.

 

Widiarta datang ke Sentra HKI didampingi istrinya Masrini sebagai kuasa atas usaha produk Minyak Anget Tombak Pusaka yang dimiliki.

 

Saat penandatanganan di layanan sentra HKI, disaksikan Analis Kebijakan Ahli Madya Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana dan Analis Kebijakan Ahli Muda Made Roy Astika,  serta operator Sentra HKI SIKUAL Desak Putu Ryapratiwi.

 

Dengan ditandatanganinya berkas kelengkapan pendaftaran ini, selanjutnya akan diajukan melalui SIKUAL ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual.


Menurut Analis Kebijakan Ahli Madya Mira Tri Yulia, hari  ini sentra HKI mendaftarkan sebanyak 4 merek usaha UMKM yang telah memenuhi kelengkapan administrasi.  Sementara masih ada 4 merek yang harus memperbaiki logo maupun nama merek yang tidak lolos verifikasi, karena sudah ada merek yang sama  yang lebih dulu menggunakan. #Roy.