Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM), dalam rangka pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP) Kabupaten Buleleng, Rabu (6/5) di ruang rapat setempat. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur DPRD, perangkat daerah, akademisi, praktisi pendidikan, hingga perwakilan sekolah, guru, komite sekolah, dan lembaga pendidikan formal maupun nonformal.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng,
Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si., menegaskan bahwa penyusunan RIPP merupakan
langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan pendidikan yang terencana,
terukur, dan berkelanjutan untuk lima tahun ke depan. “Dokumen ini tidak hanya
memotret kondisi pendidikan saat ini, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun
kebijakan yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pendidikan di masa
mendatang”, ujarnya.
Ketua Tim Pelaksana, Prof. Dr. I Nengah Suastika, M.Pd., bersama tim
memaparkan bahwa penyusunan RIPP diselaraskan dengan kebijakan nasional hingga
daerah, mulai dari RPJPN, RPJMN, hingga visi pembangunan Kabupaten Buleleng. Dalam
paparannya disampaikan bahwa kondisi empirik pendidikan di Buleleng masih
menghadapi sejumlah isu strategis, diantaranya; aksesibilitas dan kualitas
pendidikan yang belum merata; permasalahan Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan
Anak Tidak Sekolah (ATS); rendahnya capaian literasi maupun numerasi; dan peran
pemuda dan pembinaan olahraga yang belum optimal.
Lebih lanjut, RIPP dirancang untuk menjawab tiga rumusan utama, yakni memetakan
kondisi eksisting pendidikan di Kabupaten Buleleng; mengidentifikasi hambatan, tantangan,
peluang, serta ancaman; dan merumuskan arah pengembangan pendidikan lima tahun
ke depan. Dari sisi metodologi, tim menggunakan pendekatan mixed methods
(kualitatif dan kuantitatif) untuk menghasilkan analisis yang komprehensif,
melalui observasi, wawancara, studi dokumen, kuesioner, serta Focus Group
Discussion (FGD). Penelitian ini mencakup seluruh satuan pendidikan mulai dari
PAUD, SD, SMP hingga pendidikan nonformal di sembilan kecamatan di Kabupaten
Buleleng.
Selain itu, arah pengembangan pendidikan ke depan juga menitikberatkan
pada: Pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan, Penguatan profil
pelajar Pancasila, Peningkatan kompetensi dan kuantitas tenaga pendidik,
Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan sesuai standar nasional dan penguatan
sistem perencanaan berbasis data dan analisis SWOT.
Beragam masukan strategis dalam sesi diskusi diuangkap. Mulai dari
pentingnya kejelasan status aset tanah sekolah, penanganan kasus bullying,
pemenuhan guru termasuk untuk anak berkebutuhan khusus, hingga penanganan angka
putus sekolah. Disoroti pula pentingnya penguatan peran keluarga dalam
pendidikan melalui konsep Tri Pusat Pendidikan, peningkatan literasi, serta
pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah.
Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan menegaskan bahwa RIPP akan menjadi pedoman utama dalam merancang pembangunan pendidikan yang lebih terstruktur dan berbasis data. “Dokumen ini menjadi pijakan strategis untuk memastikan pembangunan pendidikan di Buleleng berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan”, pungkasnya.
Tindak lanjut proses penyusunan RIPP akan dilanjutkan dengan pengumpulan
data yang lebih mendalam serta pelaksanaan FGD di tingkat kecamatan, guna
memastikan seluruh kebutuhan dan kondisi riil di lapangan dapat terakomodasi
secara optimal. #Sck