(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Sidang Pendahuluan Kajian RIPP Brida Susun Arah Kebijakan Pendidikan Buleleng 5 Tahun ke Depan

Admin brida | 06 Mei 2026 | 44 kali

Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM), dalam rangka pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP) Kabupaten Buleleng, Rabu (6/5) di ruang rapat setempat. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur DPRD, perangkat daerah, akademisi, praktisi pendidikan, hingga perwakilan sekolah, guru, komite sekolah, dan lembaga pendidikan formal maupun nonformal.

 

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si., menegaskan bahwa penyusunan RIPP merupakan langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan pendidikan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan untuk lima tahun ke depan. “Dokumen ini tidak hanya memotret kondisi pendidikan saat ini, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pendidikan di masa mendatang”, ujarnya.

 

Ketua Tim Pelaksana, Prof. Dr. I Nengah Suastika, M.Pd., bersama tim memaparkan bahwa penyusunan RIPP diselaraskan dengan kebijakan nasional hingga daerah, mulai dari RPJPN, RPJMN, hingga visi pembangunan Kabupaten Buleleng. Dalam paparannya disampaikan bahwa kondisi empirik pendidikan di Buleleng masih menghadapi sejumlah isu strategis, diantaranya; aksesibilitas dan kualitas pendidikan yang belum merata; permasalahan Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS); rendahnya capaian literasi maupun numerasi; dan peran pemuda dan pembinaan olahraga yang belum optimal.

 

Lebih lanjut, RIPP dirancang untuk menjawab tiga rumusan utama, yakni memetakan kondisi eksisting pendidikan di Kabupaten Buleleng; mengidentifikasi hambatan, tantangan, peluang, serta ancaman; dan merumuskan arah pengembangan pendidikan lima tahun ke depan. Dari sisi metodologi, tim menggunakan pendekatan mixed methods (kualitatif dan kuantitatif) untuk menghasilkan analisis yang komprehensif, melalui observasi, wawancara, studi dokumen, kuesioner, serta Focus Group Discussion (FGD). Penelitian ini mencakup seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga pendidikan nonformal di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng.

 

Selain itu, arah pengembangan pendidikan ke depan juga menitikberatkan pada: Pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan, Penguatan profil pelajar Pancasila, Peningkatan kompetensi dan kuantitas tenaga pendidik, Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan sesuai standar nasional dan penguatan sistem perencanaan berbasis data dan analisis SWOT.

 

Beragam masukan strategis dalam sesi diskusi diuangkap. Mulai dari pentingnya kejelasan status aset tanah sekolah, penanganan kasus bullying, pemenuhan guru termasuk untuk anak berkebutuhan khusus, hingga penanganan angka putus sekolah. Disoroti pula pentingnya penguatan peran keluarga dalam pendidikan melalui konsep Tri Pusat Pendidikan, peningkatan literasi, serta pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah.

 

Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan menegaskan bahwa RIPP akan menjadi pedoman utama dalam merancang pembangunan pendidikan yang lebih terstruktur dan berbasis data. “Dokumen ini menjadi pijakan strategis untuk memastikan pembangunan pendidikan di Buleleng berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan”, pungkasnya.


Tindak lanjut proses penyusunan RIPP akan dilanjutkan dengan pengumpulan data yang lebih mendalam serta pelaksanaan FGD di tingkat kecamatan, guna memastikan seluruh kebutuhan dan kondisi riil di lapangan dapat terakomodasi secara optimal. #Sck