Kajian Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Diharapkan Bermanfaat Untuk Buleleng
Admin brida | 12 Juli 2023 | 673 kali
Rabu, 12 Juli 2023 bertempat di Ruang Ganesha 3 Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, dilakukan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) II Pembahasan Draft Laporan Akhir Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2028. Rapat dihadiri oleh semua perangkat daerah di Kabupaten Buleleng, kecamatan se-Kabupaten Buleleng, perwakilan LPPM Undiksha, Unipas, tim pelaksana dan tim pengawas pekerjaan.
Ketua Tim Peneliti, Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, ST., MTI., memaparkan terkait draft laporan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang memuat domain-domain proses bisnis, data dan informasi, layanan, aplikasi, infrastruktur dan keamanan pada Arsitektur SPBE. Pada peta Rencana SPBE memuat tatakelola, manajemen, layanan, infrastruktur, keamanan dan audit SPBE.
Visi SPBE Kabupaten Buleleng yang dirumuskan, sejalan dengan visi SPBE Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yaitu terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
Sedangkan misi SPBE diantaranya; a) melakukan penataan dan penguatan organisasi dan tata Kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu; b) engembangkan pelayanan publik berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat luas; c) membangun pondasi teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi, aman, dan andal; dan d) membangun SDM yang kompeten dan inovatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Tim peneliti menghimbau perangkat daerah agar membaca lebih detail, mencermati kembali serta memberi masukan terhadap draft dokumen yang sudah disusun, seperti peta rencana yang sudah disusun dan data aplikasi, karena nantinya aplikasi akan dilaporkan ke pusat. Perangkat daerah juga dihimbau agar tidak berlomba-lomba mengembangkan aplikasi serta mengurangi ketergantungan terhadap pihak ketiga/vendor. Jika peta rencana SPBE sudah diberlakukan, maka pengembangan aplikasi harus melalui uji kelayakan aplikasi.
Pada akhir acara, Kepala Balitbang Inovda Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., menyampaikan terima kasih kepada semua tim yang sudah bekerja maksimal dalam penyusunan kajian ini. Kepada Perangkat Daerah pengampu, yaitu Dinas Kominfosanti Buleleng agar nantinya hasil kajian ini bisa dilaksanakan, sehingga bermanfaat untuk Kabupaten Buleleng. Terakhir, Kepala Badan juga menyampaikan penekanan kepada perangkat daerah bahwa setiap inovasi tidak harus menghasilkan aplikasi baru, dan perangkat daerah agar menyiapkan data dukung inovasi yang dihasilkan tersebut. #Anw.