Senin, 31 Agustus 2020 bertempat di ruang rapat Balitbang Buleleng dilaksanakan rapat koordinasi terkait permohonan penyusunan kajian pemetaan data base daerah rawan konflik Kabupaten Buleleng. Rapat dilakukan menindaklanjuti surat dari Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Buleleng terkait usulan permohonan penyusunan draft naskah dan pengkajian. Hasil rapat bahwa balitbang siap memfasilitisi.
Penyusunan naskah akademis/kajian yang diajukan Badan Kesbangpol pada tahun 2021 tentunya dengan dukungan dari Bappeda dan BPKPD, sambil menunggu tambahan anggaran yang sudah diusulkan oleh Badan Kesbangpol. (Pande Sumertha_Balitbang_2020).