(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

RAKOR BALITBANG BULELENG “SEGERA DAFTAR HAKI KABUPATEN BULELENG”

Admin brida | 07 Juni 2021 | 483 kali

Kepala Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng (dr. Gede Wiartana, M.Kes.), mengingatkan agar Bidang Inovasi dan Teknologi segera melakukan update data terkait dengan inovasi daerah Buleleng. Hal itu diungkapkan dokter Gde Wiartana, saat memimpin rapat koordinasi Balitbang Inovda hari ini (7/6) di ruang pertemuan kantor setempat.

 

Dihadapan pejabat struktural, Kaban selanjutnya mengharapkan setelah dilakukan pendataan agar kemudian segera didaftarkan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kaban juga mengingatkan bahwa untuk menjembatani hasil-hasil inovasi daerah, sudah menjadi kewajiban Balitbang Inovda untuk mendaftarkan HAKI ke Kemenhumkam Kanwil Propinsi Bali. Sesuai dengan hasil formulir yang disampaikan oleh BARI Propinsi Bali terkait dengan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), yang menyangkut Indek Geografis, Kabupaten Buleleng akan mendaftarkan Potensi Duren Bestala dan Produksi Anggur di Desa Banjar. Mengakhiri arahannya, Kaban mengajak seluruh karyawan Balitbang Inovda bisa berpikir secara konferehensif untuk terus memajukan keberadaan Balitbang Inovda. (Roy Astika/Balitbang/21).