(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

BALITBANG HADIRI RAKOR TPA BENGKALA

Admin brida | 21 September 2020 | 188 kali

Senin, 21 September 2020 Balitbang Buleleng hadiri Rapat Koordinasi terkait TPA Bengkala, di Ruang Rapat Asisten II Setda Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Ekbang dan Kesra, dan dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, BPKPD, Dinas PMD,   Dinas PUTR, Dinas Perkimta, seluruh Kecamatan di Kabupaten Buleleng, Ketua Forkom Perbekel Kabupaten Buleleng, dan Kelian Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Buleleng.

 

Sehubungan dengan kondisi TPA di Bengkala saat ini terus mengeluarkan asap, letupan-letupan, kebakaran kecil yang berpotensi mencemari udara, sehingga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar TPA, maka ada beberapa point penting hasil rapat yang perlu disampaikan antara lain; pertama, Kondisi timbulan sampah yang semakin menumpuk serta lahan yang dibutuhkan sebagai tempat penampungan di TPA Bengkala juga nyaris semakin menipis, sehingga segera diperlukan suatu jalan keluar, karena ini merupakan masalah yang sangat pelik dan serius. Dimana konsepnya bukan secara sanitary landfill melainkan dengan open dumping, dimana sampah-sampah dari masyarakat dibuang begitu saja tanpa adanya teknik pengelolaan yang tepat.

 

Kedua, solusi Jangka Pendek yaitu penanganan langsung di TPA bengkala, baik pengurangan sampah dengan cara teknik pengolahan pemadatan sampah maupun dengan cara pemilahan sampah, sehingga sampah residu seperti sampah plastik dan sampah organik lainnya dapat dimanfaatkan nantinya. Solusi Jangka Panjang yaitu rencana pengembangan TPA Bengkala baik melalui pembebasan lahan maupun usulan lahan di Desa Patas Kecamatan Gerokgak, milik Pemprov Bali dan usulan lahan di Tamblingan.

 

Ketiga, diminta komitmen dari peserta rapat, khususnya pihak kecamatan dalam rangka pengurangan volume sampah di TPA Bengkala, nantinya dapat mengkoordinir desanya masing-masing agar mengelola sampah mulai dari pengelolaan sampah RT, pengadaan TPS 3R di masing-masing desa maupun bank sampah, sehingga sampah dari desa/kecamatan tersebut nantinya tidak langsung dibuang ke TPA Bengkala kecuali sampah residu. Dimana nantinya dimasing-masing desa/kecamatan agar mengkondisikan hal tersebut terkait sarpras serta penganggaran di induk 2021. (Mira Yulia_Balitbang_2020).