Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah
Admin brida | 27 Oktober 2022 | 144 kali
Kamis, 27 Oktober 2022 bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Balitbang Inovda, Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Kabid Ekbang, I Gusti Ngurah Purnawirawan, S.E.,M.E., dan Peneliti Ahli Muda Substansi Pengembangan Wilayah Fisik dan Prasarana, Made Anik Widyastuti, S.T., menghadiri rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah.
Rapat dipimpin dan dipandu oleh pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Bapak Yogiswara Sunu Graha Putra, S.H.,M.H., yang dalam hal ini mewakili Kabag Hukum Setda. Rapat dihadiri oleh tim pembahas dari Bagian Hukum, BPKPD dan Bagian Organisasi. Sebelum dilakukan pembahasan, terlebih dahulu diawali dengan pemaparan singkat dari bapak Kepala Balitbang Inovda selaku pemrakarsa Ranperbup tentang Inovasi Daerah.
Dalam paparannya, Bapak Kepala Badan menyampaikan bahwa ranperbup ini merupakan bagian dari inovasi Balitbang Inovda yang akan menjadi payung hukum terhadap pelaksanaan inovasi yang dilaksanakan/dijalankan oleh perangkat daerah. Di samping itu, ranperbup ini juga sebagai ouput dalam pelaksanaan diklat kepemimpinan yang sedang diikuti oleh Bapak Kepala Badan.
Selanjutnya dilakukan pembahasan secara rinci muatan ranperbup pasal per pasal. Terdapat beberapa masukan dan koreksi dari tim pembahas dalam penyempurnaan ranperbup ini sebelum dilakukan harmonisasi di Kemenkumham. (Anw).