Kerja Sama Brida dan BRIN Kaji Implementasi GBBS Provinsi Bali
Admin brida | 16 April 2026 | 126 kali
Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng dipimpin Kepala Brida, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., melaksanakan verifikasi data dan informasi dalam rangka menindaklanjuti permintaan Direktorat Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, perihal Kunjungan Kerja Tim Kajian Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Rabu (15/4) di ruang rapat setempat.
Menurut tim penyusun kajian, Argoposo C. Nugroho, verifikasi dilakukan terhadap Kajian Implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS) Provinsi Bali. Target output dari penelitian ini adalah gambaran implementasi GBBS, identifikasi gap antara kebijakan dan pelaksanaan, rekomendasi kebijakan yang realistis dan implementatif. Objek penelitiannya menyasar perkantoran, desa/desa adat, tempat beribadah, pasar, usaha pariwisata dan layanan pendidikan di Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng dan Kota Denpasar.
Melalui forum diskusi, tim penyusun kajian memperoleh informasi mengenai praktik pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng, peran aktor-aktor dalam pengelolaan sampah, kendala teknis-kelembagaan-perilaku dalam pengelolaan sampah, dan permasalahan sampah yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Buleleng.
BUMDes dan TPS3R Desa Baktiseraga mengelola sampah di desa dengan berdasar pada manajemen yang baik. Produk olahan komposter yang berupa pupuk organik, jumlahnya meningkat dan hasilnya dapat menjadi bantuan pengelolaan TPS3R.
Pada sektor pariwisata, pelaku usaha telah melakukan pemilahan sampah seperti misalnya di hotel, namun juga ada hotel-hotel yang telah melakukan kerjasama dengan peternak untuk menggunakan sampah organik sebagai pakan ternak. Pada sektor perdagangan, terutama pada pasar yang dikelola PD Pasar, telah melakukan pemilahan di pasar, namun masih mengalami kesulitan dalam kontrol masyarakat sekitar yang terkadang ikut membuang sampah di pasar.
Lebih lanjut, Argoposo menyampaukan bahwa secara garis besar diperoleh informasi bahwa pelaksanaan GBBS dapat terlaksana jika memiliki sistem yang kuat, manajemen sampah Bali yang tegas dan tepat, fasilitas pengolahan sampah yang memadai, dan baru dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat. Langkah selanjutnya, tim penyusun kajian implementasi GBBS akan melakukan pendalaman data dan fakta lapangan melalui kunjungan langsung ke TPS 3R.
Acara dihadiri oleh perwakilan Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPRPERKIM, Disdagperinkop UKM, Disbudpar, Perumda Pasar Argha Nayottama, Perbekel Desa Baktiseraga serta pengelola TPS3R, Tim Penyusun Kajian GBBS, Analis Kebijakan Ahli Madya BRIN, I Gusti Ngurah Jayanti, Peneliti BRIN serta tim Brida Provinsi Bali. #Ang