BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat Penyamaan Persepsi Awal dan Pembahasan Kerangka Acuan Kerja dalam rangka persiapan Penyusunan Roadmap Pengembangan Komoditas Unggulan Kopi Arabika dan Kopi Robusta Kabupaten Buleleng, Selasa (18/2) di ruang rapat setempat.
Acara dipimpin oleh Sekretaris Brida Made Suharta, S.Kom., MAP.,
didampingi Tenaga Ahli Universitas Warmadewa Denpasar Dr. I Wayan Rideng, SH.,
MH., beserta anggota tim dan diikuti oleh Tim Teknis Penyusunan Roadmap Kopi
Arabika dan Kopi Robusta dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Buleleng,
Bappeda Buleleng, Dinas Pertanian Buleleng dan Disdagperinkop UKM Buleleng
serta Tim Persiapan Brida Buleleng.
Adapun hasil rapat menyepakati bahwa judul pekerjaan menjadi “Roadmap Kopi
Arabika dan Kopi Robusta
Kabupaten Buleleng”. Tujuan utama
penyusunan Roadmap Kopi Robusta dan Kopi Arabika adalah untuk menindaklanjuti
Hasil Pemeriksaan Kinerja BPK RI Perwakilan
Provinsi Bali terkait temuan di Pemkab Buleleng yang belum optimal dalam
menetapkan strategi pengembangan komoditas unggulan pada sektor hulu, sehingga
direkomendasikan agar menyusun Roadmap/Rencana Pengembangan Komoditas Unggulan
Kopi Arabika dan Kopi Robusta Kabupaten Buleleng.
Roadmap Kopi Arabika dan Kopi Robusta dijabarkan ke dalam rencana aksi riset dan inovasi di daerah yang mencakup perencanaan wilayah, tanaman perkebunan, sumber daya manusia, perlindungan dan pemberdayaan petani, kelembagaan, kawasan perkebunan, keterkaitan dan keterpaduan hulu hilir, sarana dan prasarana, pembiayaan, investasi, serta penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengembangkan komoditas unggulan.
Pekerjaan penyusunan Roadmap Kopi Arabika dan Robusta akan dilaksanakan
selama 4 bulan kalender mulai bulan Maret sampai dengan Juni 2025 melalui
mekanisme pengadaan swakelola tipe III yang bekerjasama dengan Universitas
Warmadewa Denpasar. #Sck.