Selasa, 15 Juni 2021 Balitbang Buleleng ikuti Sosialisasi Pengisian LKE Zona Integritas dari Biro Organisasi Setda Propinsi Bali, melalui Video Conference dengan narasumber dari Biro Organisasi Setda Propinsi Bali. Acara dipimpin oleh Asisten III Setda Kabupaten Buleleng, bapak Ir. Nyoman Genep, M.T., yang dalam arahannya menyampaikan bahwa tahun 2021 Buleleng mengikuti Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh 5 OPD. Adapun OPD yang akan dinilai tahun 2021 diantaranya Disdukcapil Buleleng yang sudah lolos dalam penilaian WBK dan maju dalam penilaian WBBM. Sementara empat OPD lainnya masih dalam proses penilaian WBK, yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan RSUD.
Pemaparan selanjutnya oleh ibu Adi dari Biro Organisasi Setda Propinsi Bali, menyampaikan terkait Zona Integritas yang sasarannya adalah unit kerja yang berperan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun 6 Zona Integritas yang harus diperhatikan dalam pengisian LKE ZI, yaitu terkait Tatalaksana, Manajemen SDM, Akuntabilitas Kinerja, Pengawasan, Pelayanan Publik, dan Manajemen Perubahan. Batas waktu pengisian LKE ZI bagi 5 OPD yang dinilai sampai dengan 21 Juni 2021, sesuai arahan dari Inspektorat Kabupaten Buleleng. (Ny. Yudani/Balitbang/21).