(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Penyamaan Persepsi Tentang Kekayaan Intelektual di Brida Buleleng

Admin brida | 28 Oktober 2024 | 529 kali

BULELENG, Pertemuan dalam rangka penyamaan persepsi tentang Kekayaan Intelektual (KI) di lingkup Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng berlangsung hari ini, Senin (28/10) di ruang pertemuan kantor setempat.

 

Acara dipimpin langsung Analis Kebijakan Ahli Madya Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Made Roy Astika dan diikuti oleh para Analis Kebijakan,  Perencana dan staf kelompok  inovasi.

 

Pada kesempatan itu, Mira menjelaskan tujuan dilaksanakan pertemuan ini dalam rangka efektivitas pelaksanaan kegiatan fasilitasi KI di Sentra KI Brida Kabupaten Buleleng. “Sebagai lembaga yang memiliki tupoksi fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sudah sewajarnya kita semua memahami apa itu Kekayaan Intelektual, sehingga masyarakat yang bertanya tentang Kekayaan Intelektual, minimal bisa menjelaskan dan memberikan jawaban dan mengarahkan bagaimana proses pendaftaran KI ini”, ungkap Mira.

 

Sementara Analis Kebijakan Ahli Muda Roy Astika, menyatakan saat ini trend positif tentang pentingnya KI semakin meningkat di masyarakat, sehingga akan banyak masyarakat terutama UMKM yang akan memanfaatkan Brida melalui sentra KI untuk mengurus pendaftaran KI usahanya, sehingga perlu peningkatan kompetensi dan pengetahuan di jajaran Brida Kabupaten Buleleng. Roy Astika mengajak semua jajaran untuk minimal mengetahui secara mendasar apa itu KI, jenis-Jenis KI, tujuan dan manfaat KI. Tentang bagaimana teknis pelaksanaan pendaftaran, menurut Roy Astika bisa diarahkan untuk membuka link SIKUAL pada https://sikualbuelelengkab.online.

 

Dengan link SIKUAL, masyarakat akan dilayani dengan lengkap bagaimana pengisian formulir pendaftaran HKI sesuai jenis KI yang didaftarkan, juga melihat contoh pengisian berkas jika mengalami kesulitan.


Analis Kebijakan Roy Astika dalam kesempatan itu mengharapkan fasilitasi HKI bisa lebih efektif dengan adanya Sentra KI yang didukung oleh aplikasi SIKUAL, sehingga bisa semakin banyak usaha masyarakat yang mendapat perlindungan hukum, termasuk mendaftarkan hak cipta sejumlah inovasi yang ada di Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng. #Roy.