BRIDA, Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan survey dan koordinasi hak merek ke Atlas Pearls di Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak. Tim diterima Office Manager, Noor Setyoningsih. Menurutnya, Atlas Pearls merupakan anak perusahaan dari PT. Cendana Indopearls yang bergerak bidang usaha budidaya kerang mutiara dari pembibitan sampai menghasilkan mutiara. PT. Cendana Indopearl memiliki cabang budidaya kerang mutiara di NTB, NTT, Maluku, dan Irian Jaya.
Lebih lanjut, Noor Setyoningsih menjelaskan bahwa sejak 29 April 2025,
telah dibuka showroom mutiara Atlas Pearls di Desa Penyabangan. Dengan
dibukanya showroom ini, diharapkan dapat menjadi salah satu daya tarik wisata
edukatif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui industri mutiara
yang berkelanjutan. Terakait hak merek, nantinya akan dikoordinasikan dulu
dengan pemilik usaha tentang kelengkapan ijin usaha, dan kelengkapan lainnya
yang nantinya akan dikoordinasikan lagi ke Brida Buleleng.
Selanjutnya, kunjungan ke usaha Kripik “Manik Rejeki” di Desa Banjar Asem dengan pemilik Putu Darwati. Dari hasil kunjungan, usaha belum memiliki merek, ijin usaha dan kelengkapan lainnya. Dengan demikian tim memberikan penjelasan untuk melengkapi ijin usaha dan lainnya.
Berlanjut
ke Desa Banjar, ke Kelompok Wanita Tani (KWT) “Amertha Nadi” yang mengolah anggur
menjadi sari buah anggur. Dari informasi Ketua Kelompok, pernah diajukan untuk
usulan mendapatkan hak merek, tetapi dari pangkalan data HKI sudah banyak yang
memakai merek tersebut. Tim HKI menyarankan untuk memperbaiki nama KWT yang
akan diajukan untuk mendapatkan merek HKI. #Igs.