(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Tim HKI Brida Bahas Kelanjutan IG Batu Pulaki

Admin brida | 11 Agustus 2025 | 486 kali

BRIDA, Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Brida Buleleng melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Ketua Sentra HKI Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Ida Bagus Eka Suadnyana, S.H.H., M.Fil.H., terkait HKI Indikasi Geografis (IG) Batu Pulaki Desa Banyupoh  yang dilaksanakan di Kantor Brida Buleleng, Senin (11/8).

 

Koordinasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti rapat pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), pada 7 Nopember 2024 yang difasilitasi Dinas Pariwisata di Wantilan Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak. “IAHN Mpu Kuturan akan memfasilitasi deskripsi akademis dari Batu Pulaki tersebut”, ungkap Ida Bagus Eka Suadnyana.

 

Menurut Analis Kebijakan Ahli Madya, Made Mira Tri Yulia, S.T., M.A.P., bahwa dalam rangka fasilitasi pendaftaran IG, tentunya melewati beberapa tahapan yang cukup panjang, memerlukan waktu yang cukup lama sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Mulai dari tahap pembentukan kelompok MPIG, penentuan branding, proses administrasi di kelompok seperti rutin melaksanakan pertemuan, kehadiran seluruh pengurus dan anggota kelompok, produk (batu) yang terus diproduksi secara kontinyu dan konsisten.


Di samping itu, juga memproduksi olahan batu lainnya, pembentukan koperasi MPIG, mengikuti event seperti pameran, mendokumentasikan seluruh kegiatan dan tata cara pembuatan produk sampai dengan hasil produk dan produk olahan batu lainnya, serta yang tidak kalah pentingnya yaitu pada tahap penyusunan deskripsi dan uji laboratorium. #Igs.