(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Perlunya Kajian Baru Proses Pendaftaran KI

Admin brida | 26 Juli 2024 | 1103 kali

BULELENG, Berbagai isu yang muncul ke permukaan berkaitan dengan Kekayaan Intelektual (KI), menyebabkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melakukan analisis berbagai aspek pengelolaan KI. Termasuk analisis Permenkumham Nomor 12  Tahun 2021 Atas Perubahan Permenkumham Nomorv67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek. 

Analisis ini dilakukan untuk melihat sejauh mana  efektifitas pendaftaran merek yang telah dilaksanakan selama ini oleh DJKI Kemenkumham RI, bahkan terinspirasi dari munculnya masalah penggunaan nama Singaraja menjadi merek salah satu produk minuman beralkohol yang menjadi polemik.

Hal ini disampaikan Kasubid Pengujian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham Bali, I Putu Suryadharma didampingi Fungsional Widanti Komoratih dan Deva Arisudana, saat melakukan kunjungan ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng hari ini Jumat (26/7).

Pertemuan dipimpin Analis Kebijakan Ahli Madya BRIDA Kabupaten Buleleng, Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, didampingi Tim Pengelola KI Made Roy Astika, Gede Suardika, Ketut Arsudipta, dan Ni Made Sumbertiasih, membahas berbagai isu dan masukan terkait permasalahan kegiatan KI.

Analis Kebijakan Ahli Madya Mira Triyulia mewakili Kepala BRIDA dalam kesempatan itu menyampaikan jawaban atas quesioner yang disampaikan oleh Kemenkumham Bali. Lebih lanjut Mira menjelaskan selama ini proses kepengurusan atau pendaftaran KI, salah satu contohnya pendaftaran merek terkesan sangat rumit dan berbelit belit, oleh karena itu perlu dilakukan kajian agar proses bisa dilaksanakan dengan waktu yang lebih cepat. Sebab dengan kesan rumit ini, menyebabkan masyarakat ada keengganan untuk melakukan pendaftaran. 

Selain itu Mira juga memberikan masukan agar setelah berkas administrasi lengkap, bisa dilakukan verifikasi dan dilakukan pengajuan, sehingga uang pendaftaran tidak serta merta  hilang. Hal lain yang disampaikan adalah komitmen Kemenkumham dalam dalam melaksanakan sosialisasi KI secara lebih konfrehensip.

Menurut Suryadharma, semua masukan dari hasil kunjungan ke BRIDA se-Bali akan dikompilasi untuk dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bulan Agustus bersama seluruh steakholder dan seluruh BRIDA di Propinsi Bali, sehingga akan menjadi masukan untuk Kemenkumham RI dalam upaya penyempurnaan pengelolaan KI agar lebih efektif. #Roy.