(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

MIPC Dibuka Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI, 28 Sertifikat Diserahkan

Admin brida | 20 Juni 2024 | 1035 kali

Mobile Intelektual Property Clinic (MIPC) Tahap 2 Kabupaten Buleleng secara resmi dibuka Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asep Kurnia di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis 20 Juni 2024.

 

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 19 sampai 21 di Buleleng bertujuan untuk memberikan pelayanan edukasi, sosialisasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Daerah Bali. Pelayanan yang diberikan langsung secara mobile itu, diantaranya pelayanan administrasi Hukum umum, pelayanan keimigrasian, pelayanan pembuatan paspor, dan edukasi serta pendaftaran Kekayaan Intelektual.

 

Menurut Asep Kurnia, Kekayaan Intelektual merupakan hak dasar dari setiap orang atas inovasi dan kreatifitas yang diciptakan, selain untuk memberikan perlindungan hukum, sekaligus untuk meningkatkan nilai ekonomi hasil inovasi yang dihasilkan.

 

Sementara Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam sambutannya mengatakan sangat apresiasi terhadap dilaksanakan MIPC di Kabupaten Buleleng, sebagai ajang menambah wawasan untuk mengetahui hakekat KI, dan pentingnya KI sebagai penopang perekonomian daerah. Diakuainya Kabupaten Buleleng memiliki potensi KI yang sangat beragam berupa kearifan lokal, baik yang menyangkut UMKM, Ekspresi Budaya Tradisional, Sumber Daya Genetik maupun menyangkut merek, cipta dan Pengetahuan Tradisional.

 

Lihadnyana berharap, melalui kegiatan MIPC selain akan memberikan edukasi tentang KI lebih mendalam kepada masyarakat dan steakholder lainnya, juga akan semakin banyak yang didaftarkan dan dicatkan untuk mendapatkan sertifikat atas Hak Kekayaan Intelektual yang ada.

 

Dalam kesempatan tersebut acara diwarnai dengan penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Kabupaten Buleleng sebanyak 28 Sertifikat, berupa hak merek, cipta, dan Ekspresi Budaya Tradisional. Selain diisi dengan kegiatan sosialisasi KI, acara juga dimeriahkan dengan penampilan atraksi budaya setempat, pementasan musik band lokal dan Artis Pop Bali.


Selama pelaksanaan MIPC, menurut Kabid Pelayanan Hukum Kemenkumham Bali Alexander Palti, terjadi proses pendaftaran dan konsultasi sebanyak 300 masyarakat yang langsung datang  ke pelayanan KI dari Tim Expert Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI. #Roy.