Dari hasil kajian Balitbang Buleleng tahun 2020, dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Buleleng telah memperdayakan masyarakat dalam hal pengelolaan sampah. Pemberdayaan masyarakat untuk mengelola sampah yang memiliki nilai ekonomis di sumbernya sudah dilakukan sebagai berikut:
Deskripsi tentang pemberdayaan masyarakat untuk mengelola sampah di sumbernya sudah dilakukan melalui sosialisasi pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi, memberi contoh cara-cara mengelola sampah yang menghasilkan produk memiliki nilai ekonomi, dan membeli produk hasil pengolahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat. Namun, pengolahan sampah di sumbernya oleh penghasil sampah masih belum optimal, karena masih banyak yang belum mengetahui cara-cara pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi. Sejumlah pengelola TPS meminta DLH Kabupaten Buleleng agar mensosialisasikan pengolahan sampah yang memiliki nilai ekonomi sampai ke masyarakat Desa. Komunitas peduli lingkungan juga mengusulkan agar dibentuk Koperasi yang siap membeli produk hasil pengolahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat. (Balitbang/21).