(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Sidang TPM Awal Kajian Pemetaan Database Rawan Konflik Buleleng

Admin brida | 16 Maret 2023 | 502 kali

Kamis, 16 Maret 2023 dilaksanakan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Awal/Pendahuluan Kajian Pemetaan Database Rawan Konflik Kabupaten Buleleng. Acara dibuka secara resmi oleh Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng serta didampingi Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha Singaraja, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., dan Ketua Tim Pelaksana Swakelola dari Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha.

Dalam arahannya, Sekda Buleleng menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, diamanatkan bahwa Pemerintah Daerah harus punya penanganan konflik dan database rawan konflik khususnya di Kabupaten Buleleng. Pemkab Buleleng melalui Badan Litbang yang bekerjasama dengan Undiksha pada tahun 2023, membuat kajian ini dengan tujuan agar daerah Buleleng punya database rawan konflik, yang penelitiannya akan dilaksanakan di 9 kecamatan, 19 kelurahan dan 129 desa di Kabupaten Buleleng.

Hal yang akan diteliti yaitu untuk mengetahui penyebab dan sumber konflik, didesa mana yang berkategori paling rawan terjadinya potensi konflik, variabel-variabel apa saja yang mempengaruhi, dan  bagaimana cara mengantisipasi potensi konflik. Pemetaan database rawan konflik tidak semata-mata digunakan menjelang pemilu, tetapi bisa juga digunakan pascapemilu untuk mengantisipasi potensi konflik, sehingga nanti apabila menjadi narasumber atau diminta data untuk memberikan data yang sebenarnya, dapat memudahkan peneliti mendapatkan informasi yang akurat. Demikian pula hasilnya nanti dapat dimanfaatkan secara baik untuk penanganan konflik di Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya Ketua Tim Pelaksana Swakelola dalam pertemuan menyampaikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, sasaran kegiatan, kajian teori, metode penelitian, waktu dan tempat penelitian serta metode pengumpulan data. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama para undangan yang hadir untuk mendapatkan masukan dan saran atas laporan pendahuluan yang sudah disampaikan.

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Seminar Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha dan dihadiri oleh Kapolres Buleleng, Staf Ahli Bupati, Badan Kesbangpol, Balitbang Inovda, Satpol PP, Dinsos, Dinkes, DPUTR, Disdikpora, Disperkita, Para Camat se-Kabupaten Buleleng, Lurah Banjar Jawa, Forum Kepala Desa, Majelis Desa Adat, Majelis Ulama Indonesia, PHDI, Paroki Gereja Katolik Santo Paulus, Tim Pengendali Mutu Kelitbangan, Tim Pelaksana, Tim Teknis, Tim Pengawas Swakelola, Forum Pembaruan Kebangsaan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Majelis Permusyawaratan Umat Kristen, Majelis Agama Konghucu. Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia dan Staf Bidang Sospem. #Sck.