(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pemkab Buleleng Mulai Terapkan Pembayaran Pajak Dengan KKPD

Admin brida | 19 Juni 2024 | 928 kali

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi Pajak dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemkab Buleleng, Rabu (19/6), secara zoom meeting dengan dipimpin Sekretaris Ni Made Susi Adnyani.

 

Sampai saat ini terdapat 37 Perangkat Daerah yang sudah terdaftar KKPD, dan ada yang masih dalam proses pengajuan. Perangkat Daerah yang sudah mengaktifkan KKPD, sudah bisa langsung melaksanakan transaksi pembayaran melalui KKPD, dan agar melaporkan untuk nanti divalidasi di sistem SIPD Buleleng.

 

Untuk fasilitas KKPD terdapat dua fasilitas, yaitu dengan scan Qris dan menggunakan kartu fisik. Pembayaran melalui KKPD hanya bisa dilakukan untuk pembayaran belanja barang, BBM, serta pembayaran tiket pesawat dan akomodasi perjalanan dinas.


Cara pembayarannya dilakukan oleh rekanan, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Perangkat Daerah berkewajiban meminta bukti pembayaran pajak tersebut untuk dilampirkan sebagai dokumen pertanggungjawaban. #Ayu.