Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten
Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi Pajak dan Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemkab Buleleng, Rabu (19/6), secara zoom
meeting dengan dipimpin Sekretaris Ni Made Susi Adnyani.
Sampai saat ini terdapat 37 Perangkat Daerah yang sudah terdaftar KKPD, dan
ada yang masih dalam proses pengajuan. Perangkat Daerah yang sudah mengaktifkan
KKPD, sudah bisa langsung melaksanakan
transaksi pembayaran melalui KKPD, dan agar melaporkan untuk nanti divalidasi
di sistem SIPD Buleleng.
Untuk fasilitas KKPD terdapat dua fasilitas, yaitu dengan scan Qris dan menggunakan kartu fisik. Pembayaran melalui KKPD hanya bisa dilakukan untuk pembayaran belanja barang, BBM, serta pembayaran tiket pesawat dan akomodasi perjalanan dinas.
Cara pembayarannya dilakukan oleh rekanan, dan Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan pada Perangkat Daerah berkewajiban meminta bukti pembayaran pajak
tersebut untuk dilampirkan sebagai dokumen pertanggungjawaban. #Ayu.