(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tahun 2023, Mulai Dibahas

Admin brida | 18 Januari 2023 | 159 kali

Memasuki tahun anggaran 2023 Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng memfasilitasi sepuluh Kajian Penelitian, 5 diantaranya penyusunan naskah akademik. Pembahasan awal kegiatan penelitian dan pengembangan  berlangsung hari ini (18/1) melalui rapat koordinasi dengan OPD pengusul dan Tenaga Ahli di Ruang Rapat Balitbang Inovda lantai 3.

 

Rakor yang yang dipimpin langsung Kepala Balitbang Inovda, Drs. Made Supartawan, M.M., dihadiri langsung OPD pengusul dan Tenaga Ahli dari Undiksha Singaraja, Unipas Singaraja, STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, dan Universitas Udayana. Made Supartawan yang didampingi Sekretaris, Made Suharta, S.Kom.,M.A.P., dalam penjelasannya mengatakan rakor selain membahas kajian penelitian dan pengembangan, juga melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang sama tahun sebelumnya.

 

Banyak OPD yang hadir dalam rakor mewakilkan atau dihadiri oleh stafnya, sehingga ada kesulitan untuk membahas dan mensinkronisasikan pelaksanaan kegiatan, ungkap Supartawan dengan tegas. Lebih jauh Supartawan menegaskan bahwa hasil-hasil penelitian sudah selesai, dan OPD harus melaksanakan hasil penelitian, bukan sekedar menjadi tumpukan buku di lemari. Katanya, sehingga perlu dibuatkan Pakta Integritas yang secara jelas berisi rekomendasi agar hasil penelitian bisa diterapkan untuk pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah Buleleng.

Kajian penelitian dan pengembangan yang diajukan OPD tahun 2023, diantaranya: 1) Kesbangpol “Pemetaan Data Base Daerah Rawan Konflik di Buleleng”; 2) Balitbang Inovda “Review Rencana Induk (Rinduk) tahun 2020-2025 sesuai Perbup Nomor 81 tahun 2022”; 3) BPKBD Buleleng “Analisis Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB Kabupaten Buleleng”; 4) BPBD “Naskah Akademik dan Draft Ranperda tentang Penanggulangan Bencana”; 5) PMD “Naskah Akademik dan Draft Renperda tentang pembentukan dan pengelolaan BUMDES”; 6) SATPOL PP “Naskah Akademik dan Draft Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Masyarakat”; 7) Dinas PUTR “Naskah Akademik dan Draft  Ranperda tentang Penyelenggaraan Drainase Kabupaten Buleleng”; 8) Dinas KBPP “Strategi Kebijakan Penanggulangan Stunting melalui pendekatan Holistik dan Terintegrasi di Kab.Buleleng”; 9) Bagian Ekbang “Naskah Akademik dan Draft Ranperda tentang Penyertaan Modal Kepada BUMD”; dan 10) Dinas Kominfosanti “Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Buleleng tahun 2024-2028”. Sepuluh kajian ini akan dimulai bulan Januari hingga bulan Desember dengan metode swakelola type 1 dan type 2. #Roy.