Memasuki tahun anggaran 2023 Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi
Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng memfasilitasi sepuluh Kajian
Penelitian, 5 diantaranya penyusunan naskah akademik. Pembahasan awal kegiatan
penelitian dan pengembangan berlangsung
hari ini (18/1) melalui rapat koordinasi dengan OPD pengusul dan Tenaga Ahli di
Ruang Rapat Balitbang Inovda lantai 3.
Rakor yang yang dipimpin langsung Kepala Balitbang Inovda, Drs. Made
Supartawan, M.M., dihadiri langsung OPD pengusul dan Tenaga Ahli dari Undiksha Singaraja,
Unipas Singaraja, STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, dan Universitas Udayana. Made
Supartawan yang didampingi Sekretaris, Made Suharta, S.Kom.,M.A.P., dalam
penjelasannya mengatakan rakor selain membahas kajian penelitian dan
pengembangan, juga melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang sama tahun
sebelumnya.
Banyak OPD yang hadir dalam rakor mewakilkan atau dihadiri oleh stafnya, sehingga ada kesulitan untuk membahas dan mensinkronisasikan pelaksanaan kegiatan, ungkap Supartawan dengan tegas. Lebih jauh Supartawan menegaskan bahwa hasil-hasil penelitian sudah selesai, dan OPD harus melaksanakan hasil penelitian, bukan sekedar menjadi tumpukan buku di lemari. Katanya, sehingga perlu dibuatkan Pakta Integritas yang secara jelas berisi rekomendasi agar hasil penelitian bisa diterapkan untuk pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah Buleleng.
Kajian penelitian dan pengembangan yang diajukan OPD tahun 2023,
diantaranya: 1) Kesbangpol “Pemetaan Data Base Daerah Rawan Konflik di Buleleng”;
2) Balitbang Inovda “Review Rencana Induk (Rinduk) tahun 2020-2025 sesuai
Perbup Nomor 81 tahun 2022”; 3) BPKBD Buleleng “Analisis Peningkatan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) melalui PBB Kabupaten Buleleng”; 4) BPBD “Naskah Akademik dan
Draft Ranperda tentang Penanggulangan Bencana”; 5) PMD “Naskah Akademik dan
Draft Renperda tentang pembentukan dan pengelolaan BUMDES”; 6) SATPOL PP “Naskah
Akademik dan Draft Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,
Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Masyarakat”; 7) Dinas PUTR “Naskah
Akademik dan Draft Ranperda tentang
Penyelenggaraan Drainase Kabupaten Buleleng”; 8) Dinas KBPP “Strategi Kebijakan
Penanggulangan Stunting melalui pendekatan Holistik dan Terintegrasi di
Kab.Buleleng”; 9) Bagian Ekbang “Naskah Akademik dan Draft Ranperda tentang
Penyertaan Modal Kepada BUMD”; dan 10) Dinas Kominfosanti “Penyusunan
Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Kabupaten Buleleng tahun 2024-2028”. Sepuluh kajian ini akan dimulai bulan
Januari hingga bulan Desember dengan metode swakelola type 1 dan type 2. #Roy.