(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

APEL SOSIALISASI PERGUB UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19

Admin brida | 29 Agustus 2020 | 118 kali

Sabtu (29/8), di Lapangan Ngurah Rai dilaksanakan Apel Gelar Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Apel dipimpin oleh Wakil Bupati Buleleng (dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG), dengan dihadiri Forkopimda, Ketua DPRD Buleleng, Sekda Buleleng, Rektor Undiksha, dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng. Dari Balitbang Buleleng hadir Sekretaris (Nyoman Suarjana, S.Pd.,M.Pd).

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buleleng menyampaikan bahwa pentingnya sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat agar semakin tertib, dan disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan demi kebaikan kita semua, demi melindungi diri kita dan melindungi sahabat atau kawan-kawan yang ada di sekitar kita. Hal ini merupakan instruksi dari bapak Presiden dan juga Menteri Dalam Negeri yang dilaksanakan diseluruh Indonesia termasuk di Buleleng. Selain itu, juga disampaikan sanksi administrasif sebesar 100.000 rupiah bagi perorangan yang tidak memakai masker, dan 1.000.000 rupiah bagi pelaku usaha, penyelenggara atau penanggung jawab tempat yang tidak menyediakan sarana pencegahan covid 19. (Nyoman Suarjana_Balitbang_2020).