(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida Bali Kaji Nomenklatur Danau Buyan Sesuai Dengan Kearifan Lokal

Admin brida | 24 Oktober 2024 | 504 kali

BULELENG, Menindaklanjuti Hasil Sidang Pleno I TKPSDA Wilayah Sungai Bali Penida yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu, yang merekomendasikan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali untuk melaksanakan pengkajian nomenklatur Danau Buyan sesuai dengan kearifan lokal.

 

Terkait dengan hal tersebut, Brida Provinsi Bali melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi ke Brida Kabupaten Buleleng, Rabu (23/10) dengan diterima Analis Kebijakan Ahli Muda Made Sumbertiasih. Pada kunjungan ini, yang diketuai oleh Kabid A.A. Inten Wiradewi didampingi staf, mengatakan dari informasi tokoh masyarakat Danau Buyan bahwa nama Danau Buyan sebelumnya bernama Danau Bulian. Dengan adanya pergantian nama, ada kepercayaan air Danau Buyan agak surut.

 

Dari perbicangan itu, dipandang perlu untuk duduk bersama-sama membahas terkait rekomendasi ini apakah perlu ditindak lanjuti atau tidak, dan seberapa besar manfaat yang akan diterima masyarakat Danau Buyan khususnya, dan Buleleng umumnya. Selanjutnya diminta kepada Brida Buleleng untuk memfasilitasi pertemuan yang dimaksud dengan mengundang SKPD terkait, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, tokoh masyarakat, Perbekel Pancasari, dan Camat Sukasada termasuk Tim Koordinasi pengelola SDA wilayah Sungai Bali Penida sebagai narasumber.


Brida Provinsi Bali siap menyediakan segala keperluan termasuk penganggarannya dan penelusuran nama Danau Buyan. #Sbt.