Monitoring dan Evaluasi Hasil Kelitbangan Tahun 2023 pada Bidang Ekonomi
dan Pembangunan Balitbang Inovda Buleleng, kembali dilaksanakan pada hari ini,
Kamis (21/12). Monitoring dilaksanakan ke Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang)
Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), dan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.
Tim Monev diterima langsung oleh Kepala Bagian Ekbang, I Nengah Budiarta,
ST., MT., didampingi Analis Kebijakan, Gede Sunitra Ariawan, SE. Secara umum
Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah
pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sudah dipahami dan isinya sudah sesuai
tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan NA. Penyusunan NA sudah
ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi ke Bagian Hukum, dan rancangan
Ranperda sudah dimasukkan dalam Propemperda.
Rekomendasi Hasil Kelitbangan penyusunan NA Ranperda Penyertaan Modal
Daerah pada BUMD akan dituangkan pada Sub Kegiatan Pembinaan BUMD, dan untuk
keberlanjutan pelaksanaan kegiatan tersebut Bagian Ekbang telah berkoordinasi
dengan Bagian Hukum, Direksi Perumda Swatantra, Perumda Pasar Argha Nayottama,
PT. BPR Bank Buleleng 45 (perseroda), Perumdam Tirta Hita Buleleng, Sekretariat
DPRD, BPKPD, dan Bappeda Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya di Dinas PUTR monev diterima oleh Kabid Cipta Karya, Gede
Suharjono, ST., MT., didampingi staf Bidang Cipta Karya. Dokumen Naskah
Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Kabupaten
Buleleng, sudah dipahami dan isinya sudah sesuai tujuan yang ingin dicapai
serta sudah berpedoman pada peraturan terkait diatasnya. Dokumen ini sebagai
prasyarat dalam proses legalisasi peraturan daerah, dan setelah ditetapkan
menjadi Perda bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan drainase di
Kabupaten Buleleng.
Kajian juga sudah ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi ke Bagian Hukum (sudah masuk dalam propemperda Tahun 2024), dan koordinasi dengan pihak terkait, baik pusat (BWS, Balai Jalan), maupun provinsi (Dinas PUPerkim, Dinas LHK) dan daerah (BPBD, Dinas LH). Rekomendasi Hasil Kelitbangan dituangkan dalam Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota, Sub Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase.
Terakhir, di Dinas PMD monev diterima oleh Plt. Kabid Pemerintahan Desa,
Madong Hartono, S.Pd. Hasil kajian Optimalisasi Pengembangan BUM Desa di
Kabupaten Buleleng berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Badan Usaha Milik Desa, sudah diterima dan dipahami serta isinya sudah sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai. Untuk sementara, hasil rekomendasi belum
ditindaklanjuti namun hasil kajian/penelitian diharapkan bermanfaat untuk
pengembangan BUM Desa. Rekomendasi Hasil Kelitbangan ini akan dituangkan dalam
program/kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerjasama
Antar Desa. #Eka.