Persiapan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 2024
Admin brida | 11 Desember 2023 | 720 kali
Senin, 11 Desember 2023 bertempat di Ruang Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng, dilaksanakan Presentasi Ketua Tim/Perwakilan Penyusun Proposal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Acara dipimpin oleh Kepala Balitbang Inovda, Drs. Made Supartawan, M.M., dengan dihadiri Ketua LPPM Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Perwakilan LPPM Universitas Panji Sakti Singaraja, perwakilan tim penyusun proposal dari Undiksha dan Universitas Warmadewa Denpasar, serta Tim Pengendali Mutu (TPM) Kelitbangan dari Balitbang Inovda.
Acara dilaksanakan untuk membahas Proposal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang disampaikan oleh Undiksha dan Universitas Warmadewa. Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi akan dilaksanakan di Balitbang Inovda pada Tahun 2024. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, maka Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, komprehensif, dan partisipatif. Selain itu juga memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi atau riset dan inovasi dalam mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah.
Masing-masing perwakilan tim penyusun memaparkan proposal yang sudah dikirimkan ke Balitbang Inovda, untuk selanjutnya akan dinilai oleh TPM sesuai dengan kriteria penilaian yang telah ditentukan. Di akhir pemaparan, perwakilan tim penyusun menandatangani Surat Pernyataan untuk menerima dan mendukung segala Hasil Keputusan Rapat TPM, terkait Proposal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. #Anw.