Indikasi Geografis (IG) Garam Tejakula, Merek Kolektif Dodol Penglatan, Karya
Lestari Sentra Bambu Tigawasa, serta Masyarakat Silangjana (Masila) sentra gula
aren menjadi prioritas Kemenkumham Bali untuk percepatan keluarnya sertifikasi
atas Kekayaan Intelektual (KI) yang dimiliki. Hal itu disampaikan Kepala Kantor
Wilayah Kemenkumham Bali yang diwakili Alexander Palti selaku Kadiv Layanan
Hukum dan HAM, saat membuka acara Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis
hari ini, kamis (7/3) di Swiss Belhotel Rainforest Badung Bali.
Alexander Palti menjelaskan tahun 2024 merupakan tahun IG dan tahun Merek
Kolektif dengan tag line one brand and one village. Oleh karena itu, ia
mengharapkan kepada seluruh Pemkab di Bali untuk mengangkat serta sekaligus
mendaftarkan potensi kekayaan alam dan potensi usaha yang ada di daerah,
terutama yang terkait dengan IG dan Merek Kolektif. “Silahkan daftarkan potensi
yang dimiliki daerah masing-masing, sehingga semakin banyak yang mendapatkan
perlindungan hukum sekaligus mampu meningkatkan ekonomi masyarakat”.
Sementara itu menurut Ketua Panitia, Wayan Ardana selaku Kabid Fasilitasi
KI Kemenkumham Bali, Promosi dan Diseminasi IG ini berkomitmen terus
melaksanakan sosialisasi tentang KI. Selain untuk meningkatkan pemahaman kepada
masyarakat, juga untuk memberikan motivasi kepada Pemerintah Daerah agar memberikan
fasilitasi terhadap KI yang dimiliki.
Dihadapan 141 peserta diseminasi yang terdiri dari seluruh sentra KI, Brida se-Bali, MPIG, dan UMKM, ia mengatakan khusus untuk IG Kemenkumham akan lebih serius dalam pemberian penguatan pengawasan dan kualitas IG yang akan didaftarkan.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Ekonomi
Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan
materi Kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam mendukung
perlindungan Merek Kolektif UMKM. Narasumber lainnya dari Badan Riset dan
Inovasi Nasional (BRIN), dengan materi Peta BRIN dalam mewujudkan percepatan
perlindungan potensi IG di Daerah. #Roy.