(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Sosialisasi IPKD Propinsi Bali 2022

Admin brida | 22 Februari 2023 | 409 kali

Rabu, 22 Pebruari 2023 Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbang Inovda Buleleng memfasilitasi sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali.  Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Balitbang Inovda Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., dan dari provinsi dihadiri oleh tim IPKD, Dr. Ketut Wica (Kabid Pemerintahan dan Pengkajian, Peraturan BRIDA). Dari OPD Kabupaten Buleleng dihadiri perwakilan Bappeda, Inspektorat, BPKPB, dan Diskominfosanti yang diikuti oleh operator masing-masing dimensi.

 

Dari pemaparan tim IPKD, satuan ukur ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam periode tertentu. Pedoman yang dipakai dalam penilaian IPKD adalah Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 pada Pasal 3); kewenangan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah provinsi atau sebutan lain melakukan pengukuran IPKD kabupaten/kota.

 

Pengukuran yang dinilai dalam IPKD antara lain, pada dimensi I kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, dimensi II pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, dimensi III transparansi pengelolaan keuangan daerah, dimensi IV penyerapan anggaran, dimensi V kondisi keuangan daerah, dan dimensi VI kondisi keuangan daerah. Untuk klaster/kemampuan pengelolaan keuangan dibagi menjadi klaster/kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang dan rendah.


IPKD Kabupaten Buleleng untuk penilaian tahun 2022 termasuk klaster/kemampuan keuangan daerah tinggi dengan nilai indeks 77,28 dan perlu perbaikan. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh ketua tim, perlu dipertahankan dan ditingkatkan menjadi baik dalam klaster keuangan daerah tinggi. #Igs.