Rabu, 22 Pebruari 2023 Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbang Inovda
Buleleng memfasilitasi sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD)
dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali. Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Balitbang
Inovda Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., dan dari provinsi dihadiri oleh
tim IPKD, Dr. Ketut Wica (Kabid Pemerintahan dan Pengkajian, Peraturan BRIDA). Dari
OPD Kabupaten Buleleng dihadiri perwakilan Bappeda, Inspektorat, BPKPB, dan
Diskominfosanti yang diikuti oleh operator masing-masing dimensi.
Dari pemaparan tim IPKD, satuan ukur ditetapkan berdasarkan seperangkat
dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan
daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam periode tertentu.
Pedoman yang dipakai dalam penilaian IPKD adalah Permendagri Nomor 19 Tahun
2020 pada Pasal 3); kewenangan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah provinsi atau sebutan lain melakukan
pengukuran IPKD kabupaten/kota.
Pengukuran yang dinilai dalam IPKD antara lain, pada dimensi I kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, dimensi II pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, dimensi III transparansi pengelolaan keuangan daerah, dimensi IV penyerapan anggaran, dimensi V kondisi keuangan daerah, dan dimensi VI kondisi keuangan daerah. Untuk klaster/kemampuan pengelolaan keuangan dibagi menjadi klaster/kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang dan rendah.
IPKD Kabupaten Buleleng untuk penilaian tahun 2022 termasuk
klaster/kemampuan keuangan daerah tinggi dengan nilai indeks 77,28 dan perlu
perbaikan. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh ketua tim, perlu
dipertahankan dan ditingkatkan menjadi baik dalam klaster keuangan daerah tinggi.
#Igs.