Penjabat (Pj) Bupati
Buleleng Ketut Lihadnyana sangat apresiasi terhadap program Kemenkumham Bali,
dalam memberikan perhatian terhadap Kekayaan Intelektual (KI) yang dimiliki
setiap daerah di Bali, termasuk di Kabupaten Buleleng. Namun demikian, secara
prinsip Pj. Bupati menegaskan agar UMKM jangan sampai berhenti ketika telah mendapatkan
pengakuan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Hal itu diungkapkannya
di hadapan Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yudinar Pasaribu di ruang kerja
Kantor Kemenkumham Bali, Selasa (2/4). Lebih jauh, Pj Bupati yang didampingi
Kepala Balitbang Inovda Buleleng Made Supartawan, Kabag Prokom Setda Buleleng
Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, dan Kabag Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin,
menjelaskan bagaimana kemudian setelah pencatatan KI UMKM itu naik kelas. Bukan
saja untuk memberikan perlindungan hukum, tetapi juga ekonomi UMKM menjadi
lebih meningkat. Pihaknya juga menyatakan siap mendukung program strategis yang
dilaksanakan oleh Kemenkumham Bali dalam sosialisasi KI.
Sementara Kakanwil
Kemenkumham Bali Pramella Yudinar Pasaribu, menyatakan tujuan audiensi dengan
Pj. Bupati Buleleng terkait dengan pelaksanaan Kegiatan Mobile Intelektual
Property Clinic (MIPC) yang akan diselenggarakan di Kabupaten Buleleng. Menurut
Yudinar yang baru dua hari menjabat Kakanwil Kemenkumham Bali, bahwa MIPC yang
merupakan program kegiatan menginisiasi terwujudnya layanan KI berlangsung di
Buleleng selama tiga hari mulai 20 sampai 22 Mei 2024.
Selain diisi dengan seminar sosialisasi manfaat KI dan pelayanan langsung pendaftaran KI, juga akan diiisi dengan pameran UMKM dengan pementasan berbagai kesenian budaya yang telah tercatat sebagai KI Kabupaten Buleleng. Yudinar Pasaribu juga menilai Kabupaten Buleleng dengan berbagai potensi yang dimiliki, telah sangat peduli untuk mendaftarkan KI sebagai potensi yang dimiliki untuk indentitas daerah Buleleng.
Terhadap pelaksanaan
kegiatan MIPC ini, Pj. Bupati menyatakan siap mendukung pelaksanaan kegiatan
MiPC dengan melibatkan UMKM di Kabupaten Buleleng. #Roy.