BRIDA, Dalam rangka persiapan pelaksanaan kajian tahun 2025, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat terkait hal tersebut, Senin (3/2) di ruang rapat setempat.
Rapat dipimpin Kepala Brida Drs. Made Supartawan, MM., dengan diikuti oleh anggota Tim Pengendali Mutu (TPM) dari Undiksha, Unipas, STAH Negeri Mpu Kuturan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, serta Sekretaris Fungsional Perencana, dan Analis Kebijakan lingkup Brida.
Kepala Brida menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Brida akan melaksanakan 5 kajian yaitu: a) Penyusunan Roadmap/Perencanaan Rencana Pengembangan Komoditas Unggulan Kopi Arabika dan Kopi Robusta di Kabupaten Buleleng; b) Kajian Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP); c) Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Kemiskinan; d) Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Kabupaten Buleleng; dan e) Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (turunan RPJMD).
Kajian tersebut akan dilaksanakan oleh 3 Universitas, yaitu Undiksha Singaraja, Unipas Singaraja, dan Universitas Warmadewa Denpasar. Beberapa kajian tersebut merupakan lanjutan dari kajian tahun sebelumnya, sehingga pelaksananya masih tetap sama.
Dari beberapa masukan anggota TPM, maka perlu diperhatikan dalam pembuatan proposal terutama terkait metodologi, anggaran, dan lingkup kegiatan agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pelaksanaan penyusunan kajian. #Anw.