BRIDA, Bertempat di Aston Denpasar, CV. Solusi Arya Prima mengadakan Sosialisasi Implementasi E-Katalog Versi 6 dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa, Kamis (22/5) dengan mengundang Bendahara dan Staff PPK dari instansi pemerintah.
CV. Solusi Arya Prima merupakan penyedia barang dan jasa elektronik
segmen pemerintah dan swasta yang berpusat di Semarang serta mempunyai cabang
di seluruh Indonesia. Acara dipimpin Direktur CV. Solusi Arya Prima, A.M.
Ishak. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pemerintah harus membeli dan
menggunakan produk UMKM dan harus TKDN.
Narasumber dalam acaranya ini yaitu Y.P Rusli Sofian Murwanto selaku Plt. Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Jawa Tengah. Paparan materinya menyampaikan secara garis besar tentang pembuatan akun Inaproc, serta proses bisnis di Katalog Versi 6. Mekanisme pembayaran dengan metode UP semua penyedia di katalog versi 6 harus dipersamakan sebagai PKP dan kena PPh Final sebesar 0.5%, serta invoice dipersamakan dengan faktur pajak (PMK No. 58 Tahun 2022).
Sedangkan jika mekanisme pembayaran dengan LS, PPh nya sesuai dengan tarif
perpajakan yang berlaku dan Bendahara wajib memungut PPN dan memotong PPh (PMK
No.59 Tahun 2022). Proses pembayaran Invoice katalog versi 6 bekerja sama
dengan Bank Daerah agar tidak kena biaya adminstrasi transfer antar bank. #Spt.