Balitbang Buleleng hadiri Focus Group Discussion (FGD) II Kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Perda tentang Air Limbah Domestik Kabupaten Buleleng, pada Rabu, 18 Agustus 2021 melalui zoom meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, dengan moderator Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR pada sesi pembahasan I, dan Kepala Bidang SDA, Perekonomian dan Infrastruktur Bappeda Kabupaten Buleleng pada sesi pembahasan II.
Peserta rapat perwakilan dari Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, BPPW Bali, tim pokja penyusun Rancangan Perda Air Limbah Kab. Buleleng, Akademisi, pemerhati lingkungan, operator jasa kuras wc serta para camat se-Kabupaten Buleleng.
Kegiatan FGD ini merupakan salah satu tahapan dalam kegiatan Pendampingan penyusunan rancangan perda tentang air limbah domestik Kabupaten Buleleng yang difasilitasi oleh BBPW Bali. Kegiatan ini dimaksudkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten memiliki instrumen regulasi dalam mengatur dan menyelenggarakan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Buleleng.
Agenda yang dibahas dalam FGD ini adalah pemaparan dan pembahasan rancangan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik yang sudah disusun oleh Konsultan Individu (KI) yang terdiri dari 19 Bab dan 84 pasal. Mekanisme pembahasan dilakukan dalam 2 sesi, yaitu pada Sesi I dilakukan pembahasan Ranperda dari Bab I sampai Bab XII serta sesi II dilanjutkan setelah istirahat siang, yaitu pembahasan pada Bab XIII sampai bab XIX. Semua masukan dari peserta rapat sudah diakomodir oleh KI dan akan ditindaklanjuti demi kesempurnaan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini.
Pada akhir acara, perwakilan dari Direktur Sanitasi Ditjen CK Kemen PUPR menekankan bahwa pada tahun ini harapannya ranperda ini sudah didaftarkan untuk dibahas, sehingga tahun depan sudah bisa dilakukan pembahasan dengan dewan. (Anik W./Balitbang/21).