(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Buleleng Segera Terbitkan Peraturan Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi

Admin brida | 16 Juni 2025 | 809 kali

BRIDA, Dalam rangka persiapan penyampaian pandangan umum Bupati Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD terkait Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng  melaksanakan diskusi terkait hal tersebut, Senin (16/6) di ruang rapat setempat.

 

Acara dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Made Bayu Waringin, S.H., M.H., didampingi Fungsional Perancang Perundang-Undangan, Yogiswara Sunu Graha Putra, S.H., M.H. Acara turut dihadiri oleh perwakilan dai Inspektorat Daerah, Bappeda, Brida, Dinas Sosial, Dinas PMD, dan Dinas Kominfosanti.


Menurut Bayu Waringin, persiapan ini dilaksanakan dalam rangka menyusun konsep pandangan umum Bupati yang rencananya akan disampaikan pada Rabu, 18 Juni 2025. Lebih lanjut, Bayu juga menegaskan bahwa Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi sepakat untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dengan beberapa pertimbangan-pertimbangan yang telah dibahas. #Anw.