BRIDA, Dalam rangka persiapan penyampaian pandangan umum Bupati Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD terkait Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan diskusi terkait hal tersebut, Senin (16/6) di ruang rapat setempat.
Acara dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Made Bayu Waringin, S.H., M.H., didampingi Fungsional Perancang Perundang-Undangan, Yogiswara Sunu Graha Putra, S.H., M.H. Acara turut dihadiri oleh perwakilan dai Inspektorat Daerah, Bappeda, Brida, Dinas Sosial, Dinas PMD, dan Dinas Kominfosanti.
Menurut Bayu Waringin,
persiapan ini dilaksanakan dalam rangka menyusun konsep pandangan umum Bupati yang
rencananya akan disampaikan pada Rabu, 18 Juni 2025. Lebih lanjut, Bayu juga
menegaskan bahwa Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data
Desa dan Kelurahan Presisi sepakat untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan
selanjutnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dengan beberapa
pertimbangan-pertimbangan yang telah dibahas. #Anw.