Rabu, 7 Desember 2022 dilaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Penelitian
dan Pengembangan Tahun 2023 pada Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi
Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng yang dipimpin langsung Kepala Balitbang
Inovda, Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Sekretaris Balitbang Inovda,
Made Suharta, S.Kom., M.AP.
Kepala Balitbang Inovda dalam rapat menyampaikan bahwa banyak usulan yang
masuk untuk penyusunan kajian dan naskah akademik dan rancangan peraturan
daerah, namun dari semua usulan tersebut
belum semuanya yang bisa dilaksanakan pada tahun 2023. Untuk pelaksanaan
penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan pada tahun 2023 adalah yang
diprioritaskan kepada OPD pengusul yang mengajukan terlebih dahulu pada tahun
lalu. Adapun kajian yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023, yaitu; 1) Kajian
Pemetaan Rawan Konflik; 2) Kajian Analisis Peningkatan PAD; 3) Kajian Strategi
Kebijakan Penanggulangan Stunting; 4) Penyusunan NA Ranperda Penanggulangan
Bencana; 5) Penyusunan NA Ranperda Penyetaraan Modal Daerah Kepada BUMD; 6)
Kajian Penyusunan Peta Rencana SPBE; 7) Kajian Arsitektur SPBE.
Sedangkan untuk yang tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2023 yaitu; 1) Penyusunan NA Ranperda Pembentukan dan Pengelolaan Bumdes; 2) Penyusunan NA Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan; 3) Penyusunan NA Ranperda Ketertiban Umum; 4) Penyusunan NA Ranperda dan Draf Sistem Penyelenggaraan Drainase; 5) Kajian Pengelolaan Perparkiran; 6) Kajian Penentuan Kelas Air Sungai Buleleng.
Untuk itu dimohonkan permakluman untuk kegiatan penelitian yang tidak
bisa dilaksanakan pada tahun 2023, dan akan diusahakan untuk dilaksanakan pada
Tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Penelitian, Pengembangan
dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleng dan dihadiri LPPM Undiksha, LPPM Unipas,
perwakilan Badan Kesbangpol, BPBD, BPKPD, DPMD, DPPKB P3A, DAPD, DPUTR, DLH,
Dishub, Kominfosanti, Satpol PP, Bagian Ekbang Setda serta Kabid Ekbang,
Perencana Ahli Muda, Peneliti Ahli Muda dan Staf Bidang Sospem. (#Sck).