Balitbang Buleleng ikuti kegiatan Rapat Pembinaan Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng tahun 2020-2024. Rapat digelar hari ini (27/1), melalui media Zoom Metting yang dibuka oleh Bapak Asisten III Setda Buleleng serta diikuti seluruh Pejabat/Sekretaris/Staf yang menangani RB di seluruh OPD. Narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Bali (Kabag RB dan Kasubag RB). Tujuan dilaksanakannya rapat ini agar seluruh Perangkat Daerah dapat menyamakan persepsi terkait penyusunan Rencana Aksi RB sesuai Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020, tentang Roadmap RB tahun 2020-2024 menuju Birokrasi yang baik dan bersih dengan indikatornya Indek RB, dan sasarannya menuju Birokrasi yang bersih dan akuntabel, yang Kapabel dan Pelayanan Publik yang Prima.
Dalam menyusun Renaksi RB, Perangkat Daerah harus tetap berpedoman pada 8 Area Perubahan mengacu pada RB di level Kabupaten Buleleng, dan dapat diselaraskan dalam implementasi di level PD melalui Renaksi. Diharapkan dalam penyusunan Renaksi PD diupayakan agar indikator pada program dan kegiatan berbasis hasil (outcome). Masing-masing PD dipastikan sudah menyusun Tim RB termasuk juga Agen Perubahan dalam pelaksanaan RB di Perangkat Daerah. Beberapa kesimpulan rapat diantaranya sebagai berikut.