Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Bapak Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng hari ini (29/3) di ruang rapat setempat. Dalam hasil diskusi dapat diambil kesimpulan, diantaranya, a) Musrenbang virtual akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Maret 2021, dan undangan akan disampaikan kemudian, b) Dikarenakan terjadi refocusing anggaran, bapak Bupati memberikan kebijakan kepada seluruh SKPD supaya tidak memberhentikan atau menambah pegawai kontrak baru untuk membantu proses pelaksanaan kegiatan, c) Penganggaran gaji pegawai kontrak hendaknya ditempatkan pada bidang dimana mereka membantu melaksanakan kegiatan. Tidak disarankan menempatkan gaji tekon pada sub kegiatan yang tidak ada kegiatan atau yang kegiatannya sedikit, d) Untuk beberapa SKPD yang diampu kemeterian diijinkan membuat rujukan ke pusat untuk memohon dana langsung ke pusat terkait kegiatan yang tidak bisa didanai oleh Pemkab, e) Untuk usulan kegiatan yang tidak dapat diakomodir pada tahun 2021, dapat dianggarkan kembali pada tahun 2022. (Yuni Totaliana/Balitbang/21).