(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kajian Konsep Singaraja Kota Pendidikan Diharapkan Terwujud

Admin brida | 26 Juni 2024 | 972 kali

Rabu, 26 Juni 2024 Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng melaksanakan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Awal/Pendahuluan Kajian Pengembangan Model Kebijakan Mewujudkan Singaraja Sebagai Kota Pendidikan, di ruang rapat setempat.

 

Sidang TPM dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., didampingi Kepala BRIDA Drs. Made Supartawan, M.M., dan Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua Tim Pelaksana Universitas Pendidikan Genesha Singaraja.

 

Prof Suastika dalam Laporannya menyampaikan bahwa ada beberapa prinsip yang melatarbelakangi penyusunan kajian ini, yaitu Human Development Index kita berada pada urutan 111 dari 189 Negara di Dunia. Kemudian Implikasi dari Sentralisasi pengelolaan pendidikan yang mengakibatkan tidak berkembangnya secara optimal praktek pendidikan dimasing-masing daerah. Sementara itu Kota Singaraja pada awalnya merupakan Pusat Pemerintahan Sunda Kecil, dimana sebelumya merupakan pusat perekonomian dan pusat pengembangan pendidikan. Singaraja mudah dijangkau semua kabupaten/kota di Provinsi Bali serta Pulau Jawa dan Lombok. Di Singaraja juga terdapat lembaga pendidikan yang berkualitas, fasilitias pendidikan yang memadai, serta banyak Akademisi, Politikus, dan Birokrat dilahirkan di Singaraja.

 

Secara empirik dalam konsep desentralisasi, pendidikan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kota Singaraja sebagai kota pendidikan. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk memformulasikan kondisi eksisting pendidikan di Kota Singaraja, menganalisis kondisi dan masalah pendidikan di Kota Singaraja, memformulasikan konsep model kota pendidikan dan memformulasikan model kebijakan mewujudkan Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan. Motode Penelitian yang digunakan yaitu menggunakan Mixed Methods.

 

Selanjutnya, Sekda Suyasa dalam arahannya menyampaikan bahwa sesungguhnya Konsep Kota Pendidikan sudah ada dari dulu baru sebatas diskusi-diskusi, namun belum dapat ditindaklanjuti. Kajian ini diharapkan untuk dapat melahirkan landasan hukum kebijakan berupa Peraturan Daerah yang nantinya semua pihak harus mengikutinya, sehingga eksekusinya akan sangat mengikat. Ketika kajian ini nanti bisa ditetapkan menjadi produk hukum, maka dapat dibayangkan bahwa setiap sudut kota bernuansa pendidikan yang kental. Oleh karenanya harus diperhatikan sarpras pendidikan yang memadai di Kota Singaraja dan kualitas pendidik.


Selanjutnya dilaksanakan diskusi dengan peserta rapat yang dihadiri oleh Disdikpora, Bappeda, Dinas Kominfosanti, Undiksa, Unipas, STAH Negeri Mpu Kuturan, STIE Satya Dharma, Dewan Pendidik, HIMPAUDI Kab. Buleleng, KKS SD, MKKS SMP, SMA dan SMK, PWI Kab. Buleleng, Yayasan Laboratorium Undiksha, Yayasan Mutiara Singaraja, Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati, STKIP Agama Hindu, PPLP Pansophia, Mediterranian Bali, dan Komunitas Mahima. #Sck.