(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Rapat koordinasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten BulelengTahun 2022

Admin brida | 02 Juni 2022 | 331 kali

Pada hari ini Kamis, 2 Juni 2022 bertempat di Ruang rapat Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Bapak Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, MM dihadiri oleh Tim koordinasi IPKD Kabupaten Buleleng yakni Bappeda Kabupaten Buleleng, BPKPD Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Inspektorat, Sekretaris, Kepala Bidang dan Peneliti Ahli Muda Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya Supartawan menyampaikan dalam pengukuran IPKD di Kabupaten Buleleng berpedoman pada Permendagri No. 19 Tahun 2020. Selanjutnya diinformasikan pula mengenai penginputan dokumen pada sistem dibuka dari tanggal 02 Juni sampai dengan 31 Agustus 2022 sesuai surat Kemendagri nomor 080/2707/Litbang sos.

Terkait hal tersebut diminta kepada semua admin/operator yang ada dimasing-masing SKPD agar mulai melaksanakan penginputan dan untuk evaluasi sementara hasil penginputan di sistem akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022.

Teknis pelaksanaan penginputan 6 dimensi secara umum dijelaskan oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng I Gusti Ngurah Purnawirawan, SE., ME sekaligus diinformasikan juga tentang pengukuran IPKD Tahun 2022 dilakukan pada pengelolaan keuangan daerah tahun 2021.

Pada Sesi Diskusi disimpulkan bahwa dokumen yang diinput untuk pengukuran IPKD sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan oleh sisitem sedangkan dokumen yang diupload oleh SKPD dalam rangka keterbukaan informasi diserahkan pada kebijakan SKPD pemilik informasi. (Eka).