Senin, 31 Oktober 2022 bertempat di Bidang 4 Badan Riset dan Inovasi
Daerah Provinsi Bali, Balitbang Inovda Buleleng yang diwakili Peneliti Ahli
Muda, I Putu Adhy Wicaksana Indra Saputra, S.Kom.,M.Kom., melaksanakan
Koordinasi dan Konsultasi Indeks Inovasi Daerah. Koordinasi diterima oleh A.A.
Istri Mirah Darma Astuti, SE.,M.AP., selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda.
Mirah menegaskan penjaringan inovasi dilaksanakan berdasarkan hasil dari penerapan yang sudah dilaksanakan, dengan melihat dampak positif yang dihasilkan dan bersifat efektif efisien. Ada beberapa langkah untuk mengefisiensikan waktu dalam pengumpulan data, diantaranya melakukan desk kepada inovator atas inovasi yang diajukan. Mengkoreksi secara detil kelengkapan indikator untuk memperoleh nilai yang maksimal, dan inovasi diinput langsung oleh Perangkat Daerah. Masing-masing inovator dibuatkan user oleh Brida, dan inovasi yang didaftarkan nantinya akan mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan.
Bidang ini juga menangani hak kekayaan intelektual personal atas ide dan
kreatifitas innovator, sebagai sebuah penghargaan atas kreatifitas yang telah
diciptakan, dimana segala biaya pendaftaran disuport oleh Brida Provinsi Bali. (Wck).