Rabu, 13 Desember 2023 Analis Kebijakan Bidang Sosial dan Pemerintahan,
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten
Buleleng, I Gede Putu Wirata bersama tim melaksanakan monitoring dan evaluasi
terkait tindaklanjut hasil penyusunan Kelitbangan 2023. Kali ini mengunjungi
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng,
terkait tindaklanjut rekomendasi penyusunan Kajian Analisis Peningkatan
Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Buleleng.
Tim Monev Balitbang Inovda diterima Kabid Penagihan dan Evaluasi, Ida
Bagus Perang Wibawa. Sesuai penjelasannya, bahwa rekomendasi hasil Kelitbangan
sudah ditindaklanjuti dalam bentuk Host to Host Basis Data, Gebyar PBB Online
oleh UPTD Pendapatan melalui koordinasi sebelumnya dengan Desa/Subak, melalui
pemutahiran NJOP secara berkala di wilayah-wilayah yang mengalami perkembangan
signifikan, Program Sweet Sunday dan Kamis Manis dengan membayar PBB secara Non
Tunai mendapatkan 1 Kg Gula Pasir (CSR BPD Bali).
Selain itu, juga dengan membuat Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
(sesuai UU No 1 Tahun 2022 HKPD), membuat Perbup tentang Relaxasi Pajak Daerah
(Perbup Nomor 16 Tahun 2023), melakukan Analisa Potensi Penerimaan PBB dengan
cara Forecasting yang memperhatikan aspek daya beli masyarakat, pertumbuhan
ekonomi dan system panen, dan dengan mengangkat 3 orang staf sebagai analisis
peta gambar (system GIS data BPN dan Smart Gov Maps).
Dari bentuk tindaklanjut sesuai tersebut di atas, BPKPD sudah menuangkan ke dalam 6 sub kegiatan, diantaranya; Penelitian dan Verifikasi Data Pelaporan Pajak Daerah, Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah, Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah, Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Pajak Daerah, Penagihan Pajak Daerah, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Retribusi Daerah, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
BPKPD juga sudah berkoordinasi dengan instansi BPN Singaraja untuk H2H
data PBB, BPD Bali untuk CSR gula pasir, dan KPP Pratama terkait Analisa/Kajian
NJOP sebagai Penilai PBB. Dalam pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi hasil Kelitbangan,
tidak ditemukan adanya kendala. #Wir.