BULELENG, Focus Group Discussion Laporan Pendahuluan dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Menghadapi Ancaman Bencana Gempa Bumi Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2027 dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng, Senin (2/9) di ruang rapat setempat dengan dipimpin Kalaksa BPBD Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.AP.
Menurut Ariadi Pribadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan
dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) ada 9 potensi bencana di Kabupaten Buleleng
dan sesuai dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sudah diplih 5 bencana
prioritas yang harus ditangani, salah satunya adalah bencana gempa bumi. Gempa
bumi juga kini menjadi isu yang sangat hangat terutama terkait gempa bumi
megathrust. Gempa bumi megathrust merupakan gempa bumi yang disebabkan oleh
pertemuan antar lempeng tektonik bumi pada zona subduksi.
Wilayah Bali secara teori perlu diwaspadai seperti zona megathrust yang
ada di Selat Sunda atau di Mentawai Siberut. Zona tersebut memiliki wilayah
seismic gap, artinya kekosongan aktivitas seismik yang cukup lama atau tidak
pernah terjadi gempa, kekosongan tersebut menimbulkan simpanan energi yang
besar cukup lama. Apabila energi tersebut lepas akan menyebabkan gempa bumi
yang besar bahkan memiliki potensi gempa yang dahsyat. Tidak ada alat yang bisa
mendeteksi kapan terjadi gempa bumi, namun dengan mengetahui potensi ancaman
bencananya kita dapat menyiapkan diri dan meningkatkan kapasitas untuk
menghadapi ancaman gempa bumi, salah satunya adalah dengan menyusun Dokumen
Renkon Gempa Bumi ini, dokumen ini akan dijadikan sebagai pedoman bersama oleh
seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana apibila terjadi kegawatgaruratan akibat gempa bumi. Selain
itu diharapankan pula dokumen ini dapat disimulasikan dan diuji coba
dilapangan.
Selanjutnya, I Wayan Krisna Eka Putra Ketua Tim Peneliti Universitas Pendidikan Ganesha menyampaikan bahwa, dokumen ini sama halnya dengan dokumen renkon banjir yang sudah tahap finalisasi pada pertemuan kemarin, kini kembali disusun Dokumen Rencana Kontingensi Menghadapi Ancaman Bencana Gempa Bumi Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2027 sebagai pedoman bersama dalam penanganan gempa bumi. Dokumen rencana kontingensi dapat membangun kapasitas sebuah daerah dalam penanggulangan bencana. Dalam pertemuan ini kita akan menyepakati bagaimana penetapan skenario gempa bumi dan bagaimana teknis penanganan daruratnya. Sehingga nantinya penanganan darurat bencana dapat dilaksanakan bersama–sama secara terpadu dan terkoordinasi dengan baik.
Acara diikuti oleh Tim Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Menghadapi
Ancaman Bencana Gempa Bumi Tahun 20252027 yang terdiri dari perwakilan Polres
Buleleng, Kodim 16/09 Buleleng, BMG Stasiun Geofisika Denpasar, BPBD, Dinsos,
Satpol PP, Dishub, Camat-se Kabupaten Buleleng, Perumda Tirta Hita Buleleng,
DPUPR, Disperkimta, Disdikpora, Dispar, DLH, Diskominfosanti, DPMD, Bappeda,
BRIDA, Dinas P2KBP3A, Dinkes, BPKPD, Damkar, RSUD Buleleng, RSUD Tangguwisia,
RSU Giri Emas, Basarnas Buleleng, PLN, PMI, Forum PRB, dan Ikatan Ahli Geologi
Indonesia Pengurus Daerah Bali. #Sck.