Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasona
Laoly akan membuka acara Mobile Intelektual Property Clinic (MIPC) yang akan berlangsung
mulai tanggal 19 sampai 21 Juni mendatang, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. Menkumham selain membuka acara
sekaligus juga menjadi Keynot Speech tentang Program Kekayaan Intelektual (KI).
Hal itu disampaikan dalam rapat panitia pelaksana MIPC di ruang pertemuan
Kemenkumham Bali, Senin (10/6). Selama 3
hari dilaksanakan MIPC akan ditampilkan kolaborasi antara edukasi, sosialisasi
tentang Hak Kekayaan Intelektual, juga pementasan seni Budaya. Setiap hari
selain diiisi sosialisasi, seminar tentang pentingnya KI, juga diiisi dengan
pendaftaran dan konsultasi KI.
Sementara pada malam harinya akan dipentaskan musik modern dari band
lokal maupun artis Pop Bali. Yang menarik sekitar 40 stand UMKM akan menghiasi
kegiatan di areal Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Rapat yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar
Pasaribu, SH., M.Hum., didampingi Kepala Divisi Alexander Palti, dan Kabid
Ketut Redana, dihadiri seluruh panitia dan Tim Kreatif Pemkab Buleleng, dan
kepala Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng diwakili Analis Kebijakan Made Roy
Astika.
MIPC merupakan kegiatan Kemenkumham Propinsi Bali dalam rangka memberikan pelayanan dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual secara lngsung oleh expert dari Direktorat Jendaral Kekayaan Intelektul. Sampai saat ini persiapan pelaksanaan kegiatan MIPC telah memcapai 75 persen, beberapa koordinasi masih terus dimantapkan oleh Tim Kreatif Buleleng atas Koordinasi Kepala Balitbang Inovda Drs. Made Supartawan, M.M. Diharapkan melalui kegiatan ini, selain dampaknya bagi peningkatan ekonomi UMKM, juga menumbuhkan ekonomi kreatif Buleleng dan seni budaya. #Roy.