(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Usaha Juruh Sudaji Kecamatan Sawan Diverifikasi Tim Brida Bali

Admin brida | 21 September 2023 | 633 kali

Usaha Juruh Sudaji yang dalam proses pendaftaran pengusulan untuk mendapatkan hak merek kolektif dari Kemenkumham RI hari ini (20/9), ditinjau oleh Tim Verifikasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Propinsi Bali.

 

Verifikasi oleh Tim Brida Bali ini dalam rangka kunjungan lapangan untuk melihat dari dekat usaha yang dijalankan serta keberlanjutan produk yang dihasilkan. Setelah melalui proses verifikasi, maka seluruh administrasi akan diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), terutama Dirjen KI untuk percepatan turunnya sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khusus hak merek kolektif.

 

Menurut Kabid Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng, Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, S.T., M.A.P., pihaknya mengakui telah mengusulkan 32 HKI UMKM Kabupaten Buleleng ke Kemenkumham RI  melalui kerjasama dengan pihak BRIDA Bali. 

 

Dari 32 hak merek itu terdiri dari 30 hak merek personal dan 2 hak merek kolektif, yakni hak merek kolektif Dodol Penglatan dan hak merek kolektif Juruh Sudaji, jelas Mira. Beberapa hak merek kolektif yang juga masih dalam proses koordinasi dengan pihak pengerajin, yakni usaha Sudang Lepet Desa Sangsit Kecamatan Sawan, tegas Mira Triyulia, dengan menambahkan bahwa Balitbang Inovda setelah pengusulan hak merek UMKM ini, akan menggarap khusus untuk Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dan Pengetahuan Tradisional (PT).

 

Mira menilai menyangkut ke-khasan potensi budaya dan kuliner di masing-masing desa di Kabupaten Buleleng sangat banyak dan bervariasi yang belum terdata. Oleh karena itu, Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng melalui Bidang Inovasi dan Teknologi, mulai melakukan pendataan inovasi potensi budaya dan kuliner disemua desa di kabupaten Buleleng, untuk mendapatkan data yang pasti terhadap inovasi dan potensi yang akan didaftarkan HKI. Minimal sampai akhir tahun 2023 ini selain diharapkan segera turun sertifikat Hak Merek UMKM, juga beberapa pencatatan menyangkut budaya dan kuliner Kabupaten Buleleng.


Tim Verifikasi Brida Bali dipimpin Anak Agung Mirah, Fungsional Analis Kebijakan dan 3 orang staf urusan KI. Sementara Balitbang Inovda langsung dipimpin Kabid Mira Triyulia, didampingi Analis Kebijakan Urusan Diseminasi dan fasilitasi HKI, Made Roy Astika dan Staf Administrasi Made Adi Suradnya. #Roy.