Usaha Juruh Sudaji yang dalam proses pendaftaran pengusulan untuk mendapatkan
hak merek kolektif dari Kemenkumham RI hari ini (20/9), ditinjau oleh Tim Verifikasi
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Propinsi Bali.
Verifikasi oleh Tim Brida Bali ini dalam rangka kunjungan lapangan untuk
melihat dari dekat usaha yang dijalankan serta keberlanjutan produk yang
dihasilkan. Setelah melalui proses verifikasi, maka seluruh administrasi akan
diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),
terutama Dirjen KI untuk percepatan turunnya sertifikasi Hak Kekayaan
Intelektual (HKI) khusus hak merek kolektif.
Menurut Kabid Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian, Pengembangan dan
Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng, Made Mira Tri Yulia Ida
Justisiana, S.T., M.A.P., pihaknya mengakui telah mengusulkan 32 HKI UMKM
Kabupaten Buleleng ke Kemenkumham RI
melalui kerjasama dengan pihak BRIDA Bali.
Dari 32 hak merek itu terdiri dari 30 hak merek personal dan 2 hak merek
kolektif, yakni hak merek kolektif Dodol Penglatan dan hak merek kolektif Juruh
Sudaji, jelas Mira. Beberapa hak merek kolektif yang juga masih dalam proses
koordinasi dengan pihak pengerajin, yakni usaha Sudang Lepet Desa Sangsit Kecamatan
Sawan, tegas Mira Triyulia, dengan menambahkan bahwa Balitbang Inovda setelah
pengusulan hak merek UMKM ini, akan menggarap khusus untuk Ekspresi Budaya
Tradisional (EBT) dan Pengetahuan Tradisional (PT).
Mira menilai menyangkut ke-khasan potensi budaya dan kuliner di masing-masing desa di Kabupaten Buleleng sangat banyak dan bervariasi yang belum terdata. Oleh karena itu, Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng melalui Bidang Inovasi dan Teknologi, mulai melakukan pendataan inovasi potensi budaya dan kuliner disemua desa di kabupaten Buleleng, untuk mendapatkan data yang pasti terhadap inovasi dan potensi yang akan didaftarkan HKI. Minimal sampai akhir tahun 2023 ini selain diharapkan segera turun sertifikat Hak Merek UMKM, juga beberapa pencatatan menyangkut budaya dan kuliner Kabupaten Buleleng.
Tim Verifikasi Brida Bali dipimpin Anak Agung Mirah, Fungsional Analis
Kebijakan dan 3 orang staf urusan KI. Sementara Balitbang Inovda langsung
dipimpin Kabid Mira Triyulia, didampingi Analis Kebijakan Urusan Diseminasi dan
fasilitasi HKI, Made Roy Astika dan Staf Administrasi Made Adi Suradnya. #Roy.