(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kepala Brida: Pahami Tupoksi Untuk Pengetahuan Diri

Admin brida | 29 Juli 2024 | 956 kali

BULELENG, Dihadapan seluruh karyawan, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., mengingatkan agar memahami tupoksi dan keberadaan  lembaga Brida.

 

Harapan itu disampaikan karena selama ini banyak masyarakat yang belum tahu  dan paham tentang apa itu Brida. Banyak masyarakat yang menganggap Brida adalah sebuah lembaga di luar struktur Pemerintah Daerah Buleleng. “Dia dianggap berdiri sendiri dengan tugas melakukan penelitian dan riset dengan skala besar”, ungkap Supartawan didampingi Sekretaris Made Suarta dan Analis Kebijakan Ahli Madya Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana.

 

Hal itu disampaikannya pada kegiatan rutin apel pagi, Senin (29/7) di halaman kantor setempat.  Sebagai lembaga baru, semua staf mesti tahu keberadaan lembaga Brida, sebab tidak jarang masyarakat yang menanyakan keberadaan Brida, sehingga bisa menjelaskan dengan detail. “Kuasai informasi tentang lembaga kita dengan baik”, ungkapnya.

 

Lebih jauh Supartawan menjelaskan bahwa dengan struktur organisasi Brida yang baru, rentang kendali seluruhnya akan langsung di bawah Kepala Badan, kecuali Sekretariat. Dengan demikian saat ini tidak ada lagi jenjang struktural yang terkait dengan atasan dan bawahan. Namun demikian semua kegiatan akan dilakukan dan didasari dengan surat tugas oleh Kepala Badan.


“Walaupun tidak ada hubungan antara atasan dan bawahan tetapi dengan surat tugas, maka akan tetap terhubung dengan Analis Kebijakan sebagai penjabaran pelaksanaan tugas untuk penilaian kinerja”, kata Supartawan dengan tegas. “Diharapkan juga agar komunikasi dan koordinasi tetap terjalin dan tidak ada analis yang menolak staf kalau ditandemkan untuk melaksanakan tugas”, ucapnya mengakhiri arahan. #Roy.