(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Harmonisasi Ranperda pembentukan BRIDA

Admin brida | 03 November 2022 | 112 kali

Kamis, 3 November 2022 dilaksanakan rapat Harmonisasi Ranperda tentang  Perubahan Keempat Atas Perda Nomor  13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah oleh Kemenhumkam. Harmonisasi  dilaksanakan melalui zoom, yang dihadiri Kabag Hukum Setda Buleleng, Ketut Sudirman, dari Bagian Organisasi Setda Buleleng, dan Sekretaris Balitbang inovda, Made Suharta, S.Kom.,M.A.P. Acara dipandu oleh Ketua Pokja I Kemenkumham.

Dari Draft yang diajukan terdapat beberapa tambahan/penyempurnaan yang harus dilakukan oleh Perangkat Daerah pengusul, dalam hal ini Bagian  organisasi. Pada kesempatan itu pula  dijelaskan kenapa BRIDA Buleleng tidak  menentukan tipe, hal ini sesuai hasil koordinasi Bagian Organisasi Setda  Buleleng dengan Biro Organisasi Provinsi Bali bahwa untuk  pembentukan BRIDA tanpa tipe. Terhadap saran masukan dari tim  pokja diharapkan untuk segera  melakukan penyempurnaan terhadap draft perda dimaksud. (Ngr).