(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemkab Buleleng

Admin brida | 25 November 2022 | 195 kali

Bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, dilaksanakan Bimbingan Teknis tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Buleleng. Acara dimulai dari 23 sampai 25 Nopember 2022, dengan dihadiri oleh Sekretaris dan Perencana dari masing-masing Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng.

Hari 1, Bimtek dipimpin dan dibuka oleh Asisten III Setda Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep, M.T., yang didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi, I Dewa A.A. Sri Ambarawati.

Bimtek dan Sosialisasi ini diadakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng, dengan mengundang narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Bali, yaitu Kepala Bagian Tata Laksana dan Perpustakaan, Ida Ayu Made Tantri Adnyani, dan Analis Kebijakan Ahli Muda, Ni Gusti Agung Nyoman Adnyani Utari.

Dalam sambutannya, Bapak Asisten menyampaikan perlunya keterkaitan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun internal masing-masing demi penyusunan proses bisnis instansi pemerintahan yang baik. Menurut mantan Kepala Bappeda itu, RPD berbeda jauh dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya. "Pemetaan proses bisnis ini sangat penting demi mewujudkan RPD yang baik bagi Pemkab Buleleng untuk membangun daerah ke depannya," pungkasnya.

Hari ke 2, Bimtek dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi, I Dewa A.A. Sri Ambarwati. Dalam Bimtek hari kedua ini, peserta diajak secara langsung untuk membuat Peta Proses Bisnis yang rencananya akan dikumpul paling lambat akhir bulan Desember sebelum nantinya akan dilakukan asistensi.

Di Provinsi Bali, baru Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Bangli yang sudah mempunyai Peta Proses Bisnis sesuai Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2018. Diharapkan setelah dilakukan bimtek dan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng bisa memiliki Peta Proses Bisnis yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (#Yun).