(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Tiga UMKM di Busungbiu Diverifikasi BRIDA Bali

Admin brida | 07 September 2023 | 528 kali

Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Propinsi Bali, Bidang Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), kembali melakukan verifikasi kepada UMKM yang ada di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Tim yang dipimpin Ngurah Bajra, hari ini Kamis (7/9) meninjau usaha Cathering “Senja” di Desa Busungbiu, Lengis Boreh Desa Tinggarsari, dan Jahem (Jahe Merah) di Desa Subuk.

 

Peninjauan lapangan ini, selain melakukan verifikasi terhadap usaha yang dilakukan, juga terkait dengan melihat dari dekat kesesuaian antara merek yang diajukan, dengan usaha yang  dilaksanakan. Dengan verifikasi ini, akan mempercepat proses kelengkapan pendaftaran  administrasi ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Intelektual (DJKI), untuk penerbitan sertifikasi HKI khusus hak merek.

 

Kabupaten Buleleng tahun ini mengajukan 31 hak merek usaha UMKM untuk mendapatkan Sertifikasi HKI. Dari jumlah tersebut, baru 5 merek usaha yang dilakukan verifikasi dan kunjungan lapangan. Sisanya masih menunggu proses jadwal kunjungan.

 

Analis Kebijakan Sub Bidang Diseminasi dan Fasilitasi HKI Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Made Roy Astika, didampingi Analis Kebijakan Sub Bidang Difusi Kelitbangan, Gede Suardika dan staf Made Adi Suradnya serta Made Arya Mertada, mengharapkan 31 pengajuan Hak Merek ke Kemenkumham melalui BRIDA Bali bisa keluar dalam tahun anggaran 2023 ini.


Setelah ini, Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng akan kembali mendaftarkan HKI, khusus untuk Ekspresi Budaya Tradisional, dan yang terkait dengan Pengetahuan Tradisional menyangkut berbagai potensi kearifan lokal kuliner Kabupaten Buleleng. #Roy.