BRIDA, Webinar Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dan Kesehatan Hewan diselenggarakan oleh APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Kamis (16/10) dengan dipimpin Sekretaris Jenderal APKASI, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si.
Dalam sambutannya, Joune menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap
penerapan SNI Pasar Rakyat dan Kesehatan Hewan sebagai bagian dari upaya
memperkuat pelayanan publik di daerah.
Acara menghadirkan narasumber utama, Eny Tulak dari Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Direktorat
Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dengan topik Penerapan dan
Pendampingan SNI Pasar Rakyat. Dalam paparannya, Eny Tulak menekankan
pentingnya standarisasi dalam meningkatkan mutu pelayanan dan kenyamanan pasar
rakyat yang berperan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Selanjutnya, narasumber Agus Susanto, Kepala Pusat Perakitan dan
Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan topik Pelayanan Kesehatan
Hewan (Meliputi Rumah Sakit Hewan, Klinik Hewan, dan Praktik Dokter Hewan
Mandiri). Dalam sesi ini, Agus Susanto memaparkan tujuan Standardisasi dan
Penilaian Kesesuaian menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014, yaitu meningkatkan
jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang
sehat dan transparan, serta mendorong inovasi teknologi. Memberikan
perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat,
khususnya terkait keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan
hidup. Menjamin kelancaran dan efisiensi perdagangan barang dan/atau jasa, baik
di dalam maupun luar negeri.
Lebih lanjut, Agus Susanto menekankan bahwa standardisasi pelayanan kesehatan hewan sangat penting untuk melindungi konsumen, pelaku usaha dan tenaga kerja, mencegah praktik malpraktik, menjamin kepastian dalam pelayanan, meningkatkan kesejahteraan hewan, menumbuhkan persaingan yang sehat, dan menjaga keselamatan dan kesehatan lingkungan. Penguatan penerapan SNI membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah sebagai regulator, dokter hewan, pengelola klinik atau rumah sakit hewan, hingga masyarakat pengguna layanan.
Dalam kesimpulannya, Agus Susanto berharap dengan adanya regulasi ini dan
dukungan pemerintah, pelayanan kesehatan hewan di Indonesia dapat lebih
profesional dan memberikan manfaat yang luas bagi hewan, pemilik hewan, serta
masyarakat secara umum. #Wir.