(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Refleksi Inovasi Pelayanan Publik Nasional Melalui Web JIPPNAS

Admin brida | 12 September 2023 | 637 kali

Selasa, 12 September 2023, bertempat di Hotel Novotel Makasar Grand Shayla, Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng menghadiri FGD Validasi Pemutakhiran Data Inovasi dan Refleksi Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik. Pada FGD dimaksud disampaikan pengenalan mengenai Knowledge Management System (KMS) Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS), yang merupakan website penyebarluasan pengetahuan dan pembelajaran praktik, baik inovasi pelayanan publik, penyampaian hasil serta validasi/progres pemutakhiran data inovasi pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, dihimpun berbagai masukan, gagasan, dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam refleksi pembinaan inovasi pelayanan publik nasional. Kegiatan ini dihadiri oleh kabupaten yang memiliki Inovasi yang diterapkan hingga sekarang. Inovasi pelayanan publik pada hakekatnya adalah pengetahuan, sebuah know-how dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang harus dikelola dengan baik agar dapat menjadi pembelajaran.

Pengetahuan ini sangat bermanfaat untuk menunjang proses pembinaan inovasi pelayanan publik. Selain itu dalam rangka mempertahankan pengetahuan inovasi yang sudah ada, memicu munculnya ide kreatif baru, dan menyebarluaskan praktik, baik yang sudah ada, diperlukan sebuah knowledge management system inovasi pelayanan publik nasional.

Merespon kebutuhan tersebut, Kementerian PANRB membangun suatu portal KMS JIPPNAS. Sebagai KMS, web JIPPNAS didedikasikan untuk memfasilitasi kolaborasi dan knowledge sharing inovasi pelayanan publik di Indonesia antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta. Berbagai fitur telah dikembangkan seperti direktori inovasi, profil inovasi, fitur replikasi inovasi, berita, dan peta sebaran inovasi pelayanan publik. Dengan beragam fitur yang dikembangkan, diharapkan web JIPPNAS ini dapat mendorong serta meningkatkan penciptaan, dan pengembangan inovasi oleh penyelenggara pelayanan publik. Web ini sekaligus menjadi upaya untuk menumbuhkan model pelayanan publik baru serta memberikan informasi kepada masyakarat terkait praktik baik inovasi pelayanan publik yang ada di Indonesia.

Sebagai langkah membentuk simpul kerjasama antar lembaga yang mempunyai minat dalam pengembangan inovasi, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 89 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik, Kementerian PANRB bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai pemangku kepentingan JIPPNAS. Kolaborasi tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Pengelolaan JIPPNAS, dan telah dilakukan penandatanganannya pada tanggal 14 Maret 2023.

Dengan adanya kerjasama, maka telah dilakukan validasi data inovasi pelayanan publik yang bersumber dari tiga lembaga pemangku kepentingan. Data tersebut bersumber dari Jajaran Top Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian PANRB, Pemenang Innovative Government Award (IGA) Kemendagri, dan Fase deliver dan display Inoland LAN) yang sesuai kebutuhan database JIPPNAS. Selanjutnya, data inovasi pelayanan publik perlu dimutakhirkan oleh inovator atau instansi/unit pelaksana sampai dengan 20 September 2023. #Wck.