Penyampaian Laporan Akhir Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah P4GN
Admin brida | 12 Desember 2022 | 150 kali
Senin, 12 Desember 2022 dilaksanakan Penyampaian Laporan Akhir Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Bapak Made Suharta, S.Kom.,M.AP., didampingi Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH.,M.H selaku Tenaga Ahli Universitas Panji Sakti.
Suharta dalam arahannya menyampaikan bahwa pada hari ini akan disampaikan laporan akhir NA Ranperda tentang Fasilitasi P4GN, dimana pada tanggal 29 Nopember 2022 telah dilaksanakan FGD dan mendapatkan banyak saran dan masukan dari OPD terkait terhadap laporan sementara yang telah disusun, dan saran dan masukan tersebut telah diperbaiki oleh tim ahli dan akan disampaikan hari ini dalam bentuk laporan akhir.
Gede Remaja dalam acara menyampaikan bahwa ruang lingkup muatan materi dalam Ranperda Fasilitasi P4GN di Kabupaten Buleleng, ada perbedaan dengan daerah lain, dimana dalam ranperda ini disusun menyesuaikan dengan kondisi riil dan karakteristik Kabupaten Buleleng. Adapun perbedaan-perbedaannya antara lain yaitu dari bentuk sanksi-sanksi yang diberikan, keterlibatan desa adat dalam fasilitasi P4GN dan pendanaan kegiatan Fasilitasi P4GN.
Akhir kegiatan dilaksanakan serah terima dokumen laporan akhir secara simbolis oleh tenaga ahli kepada Balitbang yang diwakili Sekretrasi Balitbang Inovda dan didampingi perwakililan Badan Kesbangpol Buleleng. Acara tersebut bertempat di Ruang Rapat Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng dan dihadiri Badan Kesbangpol Buleleng, BPKPD, Bagian Hukum Setda, Bagian Kesra Setda, Tim Pengendali Mutu dari LPPM Unipas, PPPM STAH Mpu Kuturan, Kabid Ekbang, serta Peneliti Ahli Muda dan Staf Bidang Sospem Balitbang Inovda Buleleng. (#Sck).