BULELENG, Pertemuan dalam
rangka membahas hasil pembinaan, penilaian serta monitoring dan evaluasi pelayanan publik Pemkab Buleleng, berlangsung
hari ini, Kamis (15/8) di ruang rapat Setda Buleleng.
Acara dipimpin Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda
Buleleng I Gst. Kopang Arwin Supriawan, SE., bersama Tim Pelayanan Publik
Kabupaten Buleleng, khusus dari BRIDA diwakili Analis Kebijakan Ahli Muda I
Gede Suardika, SE., M.Pd. Dari hasil pembinaan, monitoring dan evaluasi
pelayanan publik tahun 2024, menunjukan peningkatan yang signifikan dari
meningkatnya angka zona hijau dan turunnya angka pada zona kuning dan merah. Dengan
perincian 26 OPD pada zona hijau (nilai 78 – 100), 10 OPD zona kuning
(nilai 63 - 76), dan 3 OPD zona merah
(nilai 32 – 54).
Hasil penilaian dari Tim Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan bulan
Juli 2024, Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) Kabupaten Buleleng mendapatkan
kategori A- (sangat baik) dengan nilai IIP Ombudsman: 85,82 (opini: kualitas tinggi)
berada pada zona hijau.
Atas hasil pembinaan, monitoring dan evaluasi pelayanan publik terhadap
kepatuhan standar pelayanan tahun 2024, tim pembina monitoring dan evaluasi
pelayanan publik memberikan saran perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi
penguatan sistem layanan publik dan pencegahan maladministrasi.
Adapun beberapa masukan dari tim Ombudsman, agar semua pelaksana penyelenggara pelayanan publik lebih memahami tentang standar pelayanan, dan bukan hanya petugas yang memberikan pelayanan saja yang tahu tentang produk layanan, namun semua di unit tersebut harus mengetahui tentang standar pelayanan. Unit penyelenggara pelayanan publik menyediakan informasi standar pelayanan di ruang pelayanan secara non elektronik maupun elektronik yang mudah dijangkau oleh pengguna layanan. Menerapkan budaya kerja BerAKHLAK yang panduan prilakunya telah tertuang dalam Buku Saku ASN BerAKHLAK.
Terkait dengan penilaian pelayanan publik dari Obudsman RI perwakilan
Bali, akan melakukan studi lapangan pada hari Jumat dan Senin (16 dan 19
Agustus 2024) kepada 7 OPD di Kabupaten Buleleng, antara lain; BKPSDM, BPKPD,
Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, RSUD Buleleng, dan kantor
Camat Tejakula. #Igs.