(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Website PPID Permudah Pengajuan Informasi Publik

Admin brida | 21 November 2024 | 102 kali

BULELENG, Dengan dikembangkannya website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, diharapkan semakin mempermudah publik dalam mengajukan permohonan informasi.

 

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng selaku pengelola utama website PPID, saat ini mulai mengembangkan website tersebut dengan menunjuk operator dari masing-masing badan publik. Oleh karenanya Dinas Kominfosanti melaksanakan pelatihan bagi operator badan publik, guna menyamakan persepsi dan teknis pelaksanaannya.

 

Hal itu disampaikan Petugas PPID Dinas Kominfosanti, Gde Krisna Raras Prianbawa, A.Md., saat memandu pelatihan pengelolaan website PPID bagi operator masing-masing badan publik, Kamis (21/11) di ruang lab komputer kantor setempat.

 

Selanjutnya, teknis pengelolaan dilakukan dengan cara memantau setiap hari perkembangan website, meliputi permohonan informasi yang masuk, dan pengajuan keberatan oleh publik apabila ada informasi yang ditolak. Operator wajib menindaklanjuti setiap permohonan informasi yang masuk, sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. Selain itu, operator juga bertugas mengunggah informasi sesuai dengan tupoksi badan publik, serta melaporkan kegiatan pelayanan informasi setiap bulan ke Dinas Kominfosanti.


Pelatihan telah dilaksanakan sejak 18 Nopember lalu dengan dihadiri 10 operator per sesi latihan, dan masih berlanjut sampai Jumat besok. Untuk pelatihan kali ini dihadiri operator Brida, Bappeda, BPKPD, BPBD, BKBP, Satpol PP, Inspektorat Daerah, Sekretariat DPRD, RSUD, dan Perumda BPR Bank Buleleng 45. #Wdy.