(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pemungutan Retribusi Sampah Di Buleleng Berjalan lancar

Admin brida | 13 Juli 2023 | 660 kali

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng diwakili Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah, Bahan Berbahaya dan Racun, Ketut Santiana, S.P., menyatakan pemungutan dan besaran retribusi pengelolaan persampahan/kebersihan di Kabupaten Buleleng, selama ini sudah berlangsung dengan baik, bahkan telah melebihi dari target yang ditetapkan. Hal itu diungkapkannya pada kegiatan monitoring dan evaluasi hasil kajian Kelitbangan hari ini (13/7) di kantor setempat.


Lebih jauh diungkapkan terhadap pemungutan retribusi pengelolaan sampah, selama ini telah dilakukan dengan sistim kerjasama dengan pihak swasta, bank sampah unit di desa/kelurahan atau kecamatan, dengan besaran sesuai dengan tarif dari TPS ke TPA. Berkaitan dengan hasil kajian kelitbangan yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dari Universitas Udayana, tentang tata cara pungutan retribusi sampah, yang telah menghasilkan rekomendasi, ternyata masih banyak belum mengakomodasi substansi sesuai keinginan pihak DLH.

Dari hasil kajian yang ada merekomendasikan agar tata cara dan pemungutan menggunakan klasifikasi masyarakat, mulai dari bawah, menengah, dan atas. Diakui pula dengan sistim ini, justru tidak efektif dan sulit untuk penerapannya. Menurut Santiana, hasil kajian yang sudah dihasilkan ini cukup sebagai bahan pengetahuan saja, dalam penerapan pemungutan retribusi sampah, tidak untuk diterapkan. Kami lebih efektif menggunakan kajian sebelumnya yang sudah ada, tandasnya dengan tegas. Meski diakui sudah memberikan masukan yang detail terhadap arah kajian kepada tenaga dalam setiap FGD maupun pembahasan secara detail. #Roy.